ROKANHILIR- Soal pemberitaan salah satu media online terkait diduga pupuk Bersubsidi dari Dumai sebanyak 48 Ton akan diecer diluar daerah, Usaha Dagang Mandiri Jaya, Pengecer resmi pupuk bersubsidi di Kepenghuluan Pondok Kresek, membatah itu tidak benar.
Demikian kata BN, nama inisial pemilik toko Mandiri Jaya, kepada awak media, Jum’at (14/6), di Pondok Kresek.
Mencuatnya persoalan itu, lanjutnya, berawal dari tindakan dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) serta wartawan yang menyetop mobil angkutan pupuk bersubsidi, pada Rabu (12/6) kemarin.
Mobil Angkutan tersebut dari gudang Dumai, menuju gudang pengecer di Kepenghuluan Pondok Kresek, seberat 33 Ton. Dan tidak seperti apa yang diberitakan 48 Ton.
Mobil di stop saat berada di Simpang Pujud, kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, serta di titipkan di Pos Danpom, Bagan Sinembah.
Dikarenakan memiliki dokumen resmi dengan tujuan yang jelas yang akan disalurkan untuk wilayah Kepenghuluan Pondok Kresek, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, maka unit angkutan Pupuk Bersubsidi tersebut dilepaskan.
“Tuduhan yang disampaikan mereka terkait akan disalurkan diluar daerah, itu tidak benar,” tegas BN.
“Tuduhan tersebut tidak benar kalau akan disalurkan keluar daerah, sementara pupuk tersebut datang sudah ada pemiliknya sesuai aturan yang berlaku,” terang pemilik kios pengecer.
Pemilik Usaha Dagang Mandiri Jaya insial BN juga menyebutkan soal harga yang disebutkan oleh pemberitaan media online mengatakan jika petani yang ada diwilayah pemasarannya mengambil pupuk bersubsidi dengan cara hutang (dicicil,red).
“Harga tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan antar kios pengecer dengan petani (masyarakat,red), dikarenakan mereka ambil pupuk bersubsidi tidak kontan jadi harga sedikit dinaikan,” jelasnya kepada awak media Gopesisir.com.
Sekali lagi, BN juga mengatakan dengan tegas semua apa yang dituduhkan dalam pemberitaan tersebut tidak benar.
“Apa yang diberitakan dan dituduhkan terhadap kios pengecer Usaha Dagang Mandiri Jaya tidak benar dan hal tersebut sangat merugikan akan kredebelitas sebagai pengecer,” pungkasnya.(Andi.S)