PEKANBARU – Aksi menakut-nakuti orang awam dengan seragam, nyatanya masih saja terjadi di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Seperti yang dialami Kasnawati (53) warga Rumbai Pesisir ini. Ia diduga dimintai ‘uang rokok’ oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru.
Jumlahnya tidak sedikit. Kasnawati mengatakan bahwa dirinya terpaksa merogoh kocek sebesar Rp1 juta untuk petugas tersebut. Menurut Kas, aksi diduga ‘Japrem alias jatah preman’ oleh oknum Satpol PP Pekanbaru ini berawal saat dirinya membangun rumah petak yang berlokasi di Limbungan, Rumbai Pesisir.
Sudah hampir dua bulan proses pembangunannya berjalan. Selama itupula Kasnawati acap didatangi oknum berseragam. “Ada dua orang. Mereka bilang ini pengecekan izin. Saya bilang kalau izinnya sedang diusahakan, April baru mulai,” sebut Kas kepada GoRiau.com, Minggu (21/2/2016) siang.
Sayangnya penjelasan itu tidak cukup membuat sang petugas memaklumi. Beberapa kali mereka datang berkunjung, dan lagi-lagi menanyakan hal yang sama. Karena terlalu sering ‘singgah’ dengan pakaian dinas, Kas pun merasa kurang nyaman. Dia lantas menghubungi seorang kenalannya.
Kenalan Kas itulah yang bernegosiasi dengan si oknum. Singkat kata, ada harga yang harus dikeluarkan agar urusan tidak panjang. “Sudah sering. Terakhir sekitar empat hari lalu. Itulah akhirnya saya kasih uang Rp1 juta. Setelahnya dia (oknum) bilang, kalau ada petugas lain yang datang nanya-nanya, suruh aja hubungi dia,” ungkap Kas.
Seingat Kas, oknum tersebut berinisial F. GoRiau.com sempat menghubungi oknum F untuk mengklarifikasi. F mengakui bahwa benar dirinya ikut menerima uang tersebut. “Saya disuruh komandan ke sana. Iya Rp1 juta. Tapi saya dapat buat uang rokoknya,” jawab F di ujung sambungan telepon.
“Uang itu dikasih bukan dari Buk Kasnawati, tapi dari rekannya itu. Dia yang menyerahkan, katanya uang rokok. Uangnya dibagi-bagilah. Kalau minta nggak benar. Kita ke sana mau tanya soal perizinannya aja,” balas F, tanpa mau menjelaskan lebih lanjut atas landasan apa dia menerima uang tersebut.
Terkait ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian berjanji akan memanggil oknum yang dimaksud, untuk dimintai keterangannya. Jika terbukti sesuai dengan apa yang disebutkan, ia tak akan segan-segan memproses yang bersangkutan.
“Namanya kan sudah ada, Senin akan saya panggil. Kalau benar iya, kita akan proses. Kita pastikan apa saat itu mereka bawa surat tugas apa tidak, apakah sudah sesuai SOPnya atau tidak. Memang kita banyak menerima laporan seperti ini,” tegas Zul kepada GoRiau.com.
Zul menghimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada petugas atas alasan apapun. “Ini kan banyak, gimana bisa diawasi satu-satu. Kita berterimakasih ada laporan tersebut, sehingga bisa dijadikan pelajaran bagi yang lain agar tidak menyalahgunakan wewenang,” ulasnya. ***
goriau.com