BENGKALIS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Kamis (31/3/2016) sore, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bengkalis tahun 2015 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau, Harry Purwaka.
Penyerahan LKPD yang dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB tersebut. dilaksanakan di ruang kerja Harry Purwaka, kantor BPK RI Perwakilan Riau, Jalan Jenderal Sudirman No 721, Pekanbaru. Turut mendampingi Harry Purwaka menerima LKPD dari Amril itu, diantaranya Kepala Subauditorat Riau II, Johny Indra Kencana dan Ketua Tim Pemeriksa LKPD Kabupaten Bengkalis tahun 2015, Syafina Khairiah.
Sementara Amril didampingi Sekretaris Daerah H Burhanuddin, Inspektur H Mukhlis, Kepala Bagian Keuangan Akmal ‘Dadang’ Lukman dan Kepala Subbag Pembukuan dan Verifikasi Bagian Keuangan Haryati.
Usai menerima LKPD, kepada Amril dan rombongan, Harry Purwaka menjelaskan LKPD yang dilaporkan itu akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terperinci yang akan dilakukan selama sekitar 30 hari.
“Tim akan turun ke Bengkalis mulai Selasa (5/4/2016) mendatang,” jelas Harry Purwaka seraya mengatakan sampai batas akhir waktu penyerahan LKPD tahun 2015, yaitu 31 Maret 2016, baru Pemerintah Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Bengkalis yang menyerahkannya. Sedangkan daerah lain belum.
Terkait dengan pemeriksaan terperinci dan demi kelancarannya, Harry Purwaka berharap seluruh jajaran Pemkab Bengkalis, memberikan dukungan sepenuhnya. Termasuk kehadirannya untuk diwawancarai tim pemeriksa nantinya.
Pada bagian lain, Harry Purwaka berharap, untuk tahun-tahun berikutnya, LKPD dari Pemkab Bengkalis dapat dilakukan lebih awal. Meskipun tidak menyalahi aturan, tidak di saat-saat injury time seperti  untuk LKPD tahun 2015 yang hari ini diserahkan pas di hari terakhir yang ditentukan perundang-undangan.
“Makin cepat kian baik. Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, kalau kami tidak salah, ada dua daerah yang saat ini hasil pemeriksaan terperincinya sudah tuntas. Mudah-mudahan ke depan Bengkalis dapat mencontohnya,” harapnya, sembari mengatakan hasil pemeriksaan terperinci itu akan diserahkan kepada Bupati dan DPRD Bengkalis, sekitar 60 hari ke depan. ***
goriau.com