BENGKALIS – Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan anggaran dan belanja daerah Bengkalis TA 2019 DPRD Bengkalis, menurut pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan Sanusi, SH. MH selaku juru bicara, bahwa kinerja pemerintah tidak bisa hanya dilihat dari sisi input dan output semata, Senin (28/7/2020).
Akan tetapi kata Jubir PKS itu harus juga melihat dari sisi out come, manfaat dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu Fraksi PKS memandang Pemkab Bengkalis belum maksimal dalam upaya meningkatkan sumber PAD Kabupaten Bengkalis tahun 2019.
Menurutnya, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Daerah Bengkalis agar terus mengoptimalkan alokasi pendapatan daerah di Tahun 2020 kedepan.
“Hal tersebut perlu dilakukan, karena total pendapatan asli daerah hanya Mencapai sebesar 226,245 milyar rupiah lebih, atau sekitar 52,69 persen dari target APBD sebesar RP 429,370 Milyar sepanjang tahun pelaksanaan 2019”. Kata Sanusi.
Berdasarkan relitas tersebut Sanusi melanjutkan, dari Fraksi PKS meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini bupati Bengkalis melalui Bapenda, untuk bekerja maksimal dan melakukan kajian yang komprehensif serta Terperinci.
“Apa saja penyebab dan potensi yang kemudian bisa diupayakan solusi terbaiknya untuk meningkatkan peluang retribusi dan pajak daerah Kabupaten Bengkalis yang cukup besar dimasa akan datang”. Ucapnya.
Kedua lanjut Sanusi, dalam serapan APBD pada tahun pelaksanaan 2019, penyerapan APBD belum terlaksana secara kompleks dan tepat sasaran.
“Seperti pada bidang pelayanan publik, kami menilai belum terlaksana secara maksimal, terkait ketersediaan Blangko KTP, KK dan Akte kelahiran yang hingga saat ini belum bisa terselesaikan dengan baik”. Sambung Sanusi.
Dikatakannya lagi, demikian juga dibidang pelayanan kesehatan masyarakat, seperti ketersediaan puskesmas rawat inap disetiap Kecamatan belum dirasakan masyarakat kabupaten Bengkalis, pelayanan kesehatan rumah sakit umum Daerah yang masih kurang berupa fasilitas medis yang jauh dari memadai, selanjutnya pengembangan UMKM yang belum terarah dan maksimal sehingga Pergerakan ekonomi masyarakat melemah disepanjang tahun 2019.
“Kemudian pembangunan yang terkait dengan kesejahteraan dan keselamatan Masyarakat perlu mendapat prioritas dan memiliki Perencanaan yang matang”. Paparnya.
Sanusi melanjutkan, yang ketiganya adalah belanja daerah pada tahun 2019 terutama pada belanja aset yang menjadi perhatian khusus, hal ini mengingat banyak aset–aset yang belum terkelola dengan baik oleh pemerintah Bengkalis terutama melalui dinas–dinas yang memiliki aset, baik aset yang berada di kabupaten Bengkalis maupun aset daerah yang berada di luar Bengkalis.
“Kami menyoroti terhadap pelaksanaan kegiatan belanja modal seperti kegiatan pembangunan Islamic Center Duri yang masih belum maksimal dari sisi pengawasannya. Kemudian kata Sanusi, terjadinya ketidak sesuaian spesifikasi pada pembangunan peningkatan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang, sehingga hal tersebut kami menilai dapat menimbulkan potensi terhadap kebocoran anggaran, Untuk itu pemerintah Daerah sangat perlu melakukan upaya–upaya perbaikan dan pencegahan lebih dini untuk kedepannya”. Sebut Sanusi.
Untuk itu ulasnya, pemerintah daerah Bengkalis juga dapat mengoptimalkan penyerapan APBD untuk penuntasan masalah sengketa tapal batas desa, kelurahan, Kecamatan dan antar kabupaten yang saat ini masih menjadi kendala yang berakibat terjadinya konflik antar masyarakat yang di khawatirkan bisa terjadinya gangguan Kamtibmas yang berujung pada terkendalanya pembangunan di daerah yang berkonflik Tersebut.
Kami mengusulkan, eksekutif perlu menyusun sistem dan mekanisme pengawasan yang lebih komprehensif sehingga mampu melakukan pengawasan hingga tikngkat ketermanfaatan, penggunaan anggaran dalam sebuah program yang di rancang setiap tahun Anggaran.
Sedangkan untuk belanja daerah, kami menilai sudah amat baik, hal ini dilihat dari tingginya persentase realisasi terhadap target pencapaian Alokasi belanja daerah tahun 2019 yakni mencapai 92,31 Persen, Kami berharap ini bisa dipertahankan dan alangkah baiknya dapat pula ditingkatkan kedepannya,” Jelasnya.
Kemudian tentang pembiayaan daerah, kami menilai telah mencapai target sesuai yang diharapkan. Kecilnya nilai sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) pada akhir tahun 2019 menunjukkan kerja keras Pemerintah untuk memaksimalkan kinerja serta pembiayaan daerah yang optimal.”
“Namun dibalik itu, perlu menjadi perhatian kita bersama bahwa penghargaan tersebut bukan sebagai Euforia saja, namun perlu adanya bukti nyata dan out Come yang jelas serta langsung menyentuh kepada kesejahteraan masyarakat”. Lanjut Sanusi.
Dia meminta pemerintah harus lebih konsen lagi terhadap kemungkinan terjadinya pemborosan dan atau penyimpangan penggunaan anggaran keuangan. Oleh karena itu perlu adanya pengawasan dari kita semua agar Anggaran yang ada bisa tepat sasaran, efektif, efisien Dan sesuai dengan tujuan pembangunan kabupaten Bengkalis.
“Akhirnya semoga ranperda yang diusulkan dapat Segera ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis sehingga dapat menjadi landasan hukum dalam menetapkan dan membuat kebijakan lain untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Bengkalis yang tercinta ini”. tutup Sanusi, SH. MH.(Rm/ep)