BENGKALIS – Setelah menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggran 2019 menjadi Peraturan Daerah, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis meminta Kepada Pemerintah Daerah melalui Bapenda untuk bekerja maksimal melakukan kajian yang komprehensif dan secara terperinci bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bengkalis untuk masa yang akan datang.
Hal itu disampaikan Banggar DPRD melalui Juru bicaranya, yang dibacakan oleh Sanusi, SH. MH. dalam sidang Paripuna Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis, yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Kamis (30/7/2020).
Menjadi poin satu dalam pembacaan itu adalah, Banggar meminta Kepada Pemerintah Daerah melalui Bapenda untuk bekerja maksimal melakukan kajian yang komprehensif dan secara terperinci bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bengkalis untuk masa yang akan datang.
Kedua, Dengan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh (7) kali berturut-turut, seharusnya diimbangi denganpeningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN.
Ketiga, Dalam Perubahan Laporan Ekuitas terdapat Surplus Rp. 683.797.544.983,05, agar Pemerintah Daerah dapat menyusun langkah dan Strategi untuk menurunkan nilai Surplus yang dimaksud.
Keempat, Agar Pemerintah Daerah untuk lebih Proaktif dalam mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Pusat dengan melakukan komunikasi dan koordinasi yang lebih intens dengan membentuk Tim Kerja Khusus.
Kelima, Perencanaan Pembangunan Daerah harus disesuaikan dengan RPJMD yang telah dirancang oleh Pemerintah Daerah sebagai landasan Pelaksanaan Program Pembangunan di Kabupaten Bengkalis.
Keenam, Harus Profesional dan Proporsional dalam melakukan Pengalokasian Anggaran disetiap OPD dengan mengedepankan skala prioritas.
Dan ketujuh, Pemerintah Daerah harus membuat Indeks pencapaian Kinerja sebagai indikator untuk mengukur keberhasilan Program Pembangunan.
“Berdasarkan catatan-catatan dan keterangan ini, kami Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis dapat menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggran 2019 menjadi Peraturan Daerah”. Ujar Sanusi
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis juga memberi apresiasi kepada Pemerintah Daerah Bengkalis dengan hasil audit BPK-RI kembali mendapatkan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) di Tahun Anggaran 2019 dan meminta tetap dipertahankan untuk waktu dan tahun-tahun mendatang, dengan terus dan tetap memperhatikan hal-hal yang dapat mempengaruhi, salah satunya adalah masalah aset daerah.
Di sisi lain, fraksi PDI Pejuang DPRD Bengkalis, Syofyan juga menghimbau agar Pemda Bengkalis kedepanya lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengedepankan skala prioritas sesuai kebutuhan masyarakat, terlebih lagi dimasa pandemi Covid-19.
“Aset-aset daerah di Kabupaten Bengkalis ini juga harus diperhatikan dengan serius, banyak bangunan yang di bangun namun tidak di fungsikan, karena itu diharapkan Pemda dapat membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah tersebut”. Ungkap syofyan. **(Epi)