PEKANBARU – Elemen Anti Korupsi mengutuk keras peristiwa teror pelemparan potongan kepala hewan anjing kerumah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Muspidauan.
Kepala Bidang (Kabid) Investigasi, Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Zosa Wijaya SH, mengatakan, perbuatan teror ke rumah aparat hukum di Bumi Melayu ini tak bisa dibiarkan dan harus diungkap tuntas.
Ia menilai, perbuatan teror terhadap penegak hukum seperti ini tidak bisa ditolerir, karena telah menimbulkan keresahan dan melanggar norma – norma hukum, kemanusiaan, dan adat istidat.
“Kita mengutuk keras perbuatan peristiwa teror pelemparan potongan kepala se-ekor binatang ke rumah Kasipenkum Kejati Riau, Muspidauan,” kata Zosa, kepada Wartawan, Senin (8/3).
“Apapun latar belakangnya, lanjutnya, teror terhadap aparat hukum di republik ini tidak bisa dibiarkan dan tak dibenarkan. Kami menilai, perbuatan teror itu tindakan yang tidak manusiawi. Apalagi korbannya aparat penegak hukum yang selama ini diketahui hadir ditengah publik dan masyarakat,” ungkap Zosa.
Dinilai sangat meresahkan, maka dari itu, Ia meminta pihak Kepolisian segera mengusut tuntas kasus teror yang terjadi ini.
“Kita minta dan mendesak pihak kepolisian segera mengusut tuntas peristiwa biadab seperti ini. Ungkap pelaku dan aktor intelektualnya. Jika sudah terungkap siapa pelaku dan aktor intelektualnya harus dihukum seberatnya,” kata Zosa.
Dikonfirmasi sebelumnya, jajaran Polresta Pekanbaru tengah menyelidiki kasus pelemparan potongan kepala hewan tersebut ke rumah Kasipenkum Kejati Riau.
“Laporan sudah kita terima, dan saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Ahad (7/3).
Berdasarkan petunjuk awal, pihak Kepolisian telah mengantongi bukti dasar via CCTV. Terekam dari jejak digital itu, tampak dua pria dan satu unit sepeda motor.
“Hasil rekaman CCTV ada dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor, diduga kelihatan melemparkan sesuatu ke rumah pelapor,” kata Nandang.
Dijelaskan Nandang, sejauh ini, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Puyuh, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Benda yang dilemparkan pelaku yakni potongan kepala anjing dan sebilah pisau.
“Kita tengah mencari dan meminta keterangan saksi-saksi. Proses penyelidikan sedang berjalan,” kata Nandang.**(red)