Akibat Tak Diterima Disalah Satu Sekolah, Orang Tua Dan Siswa Geruduk DPRD Sergai

SERGAI -(GOPesisir.com)- Akibat tak di terima di sekolah SMA, puluhan orang tua dan siswa-siswi SMP Negeri 2 Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mendatangi kantor DPRD setempat,  menanyakan tentang anak mereka yang mendaftar di SMA Negeri 1 Tanjung Beringin yang berjumlah 110 siswa-siswi, namun tak satupun diterima masuk di sekolah itu, Senin (8/7/2019), sekitar pukul 13.15 WIB.

“Sistim apa yang diterapkan oleh SMA Negeri 1 Tanjung Beringin, hingga anak-anak kami tidak bisa diterima  ke SMA Negeri 1, “kata salah satu orang tua siswa kepada media.

Kalau pun dipakai sistim zonasi atau jarak sekolah, rumah kami pun dekat ke sekolah tersebut, ujarnya lagi.

Baca juga: Bupati Sergai Raih Penghargaan SP Dari Presiden RI

Damres Pasaribu (40), orang tua siswa lainnya, warga Dusun 1 Desa Pematang Terang mengatakan,  jarak dari SMP Negeri 2 Pematang Terang dengan SMA Negeri 1 Tanjung Beringin, sekitar kurang lebih 3 km saja.

Hal senada dikatakan Posmah br Sianturi, juga warga Dusun 1 Desa Pematang Terang. Kalau anak-anak kami tidak diterima di SMA Negeri 1 ini, mau kemana lagi anak-anak kami mau bersekolah, ujarnya.

“Kan wajar kalau anak-anak kami bisa diterima di SMA Negeri 1 Tanjung Beringin, karena kami masih berdomisili di satu kecamatan, “katanya kepada awak media dengan kesal.

Sementara pihak perwakilan DPRD dalam hal ini, Komisi D, Sugiatik SAg dari Fraksi PPP, menyambut kehadiran para orangtua, serta siswa yang ingin menyampaikan aspirasi mereka.

Sugiatik mengatakan, sistim zonasi ini sekarang sudah jadi pokok persoalan masyarakat, di seluruh Indonesia.

Kita belum bisa memberi segala penjelasan tentang aturan zonasi. Oleh karena itu, kita akan memanggil perwakilan dari Kacabdis Pendidikan tingkat SMA Sei Rampah, supaya mereka yang akan menjelaskannya. Sebab peraturan mengenai sistem zonasi ini adalah wewenang Provinsi Sumut, kata Sugiatik.

Baca juga: Wakapolda Hadiri Tour De Bhayangkara Ke-7

Rampah mengatakan, penentu diterima tidaknya siswa-siswi, tergantung sistim zonasi dan aplikasi online. Serta meminta kepada Kepsek SMA Negeri 1 untuk menjelaskannya.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjung Beringin, Abdul Malik menambahkan, pihak Sekolah tidak bisa menerima keseluruhan siswa yang mendaftar, karena siswa-siswi yang mendaftar tahun ini mencapai 445 siswa. Sementara yang bisa kita terima sebanyak 216 siswa, katanya.

Kemudian siswa-siswi yang mendaftar dalam kategori tidak mampu sebanyak 95 siswa, yang diterima hanya 44 siswa, itupun sesuai dengan zonasi yang terdekat, katanya.

**Ardjunkiss