ROKANHILIR – Program Inovasi Desa (PID), merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui dari peningkatan kapasitas Desa dalam mengembangkan rencana, dan pelaksanaan pembangunan Desa secara berkualitas.
Kali ini, Program Inovasi Desa di selenggarakan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemdes PDTT), dengan dukungan pendanaan dari Bank Dunia.
Tujuanya program ini antara lain untuk mendukung pembangunan desa yang lebih kreatif dalam mendorong pengembangan ekonomi lokal dan pengembangan sumber daya manusia.
Selain itu juga, dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Inovasi Desa, pada tingkat Kecamatan akan dibentuk Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID).
Maka Pemerintah kecamatan berkerja sama dengan Pemerintah Desa mengadakan Rapat Musawarah antar desa pemilihan pengurus Tim Program Inovasi Desa, Tgl 14 April 2019 silam. Acara bertempat di Aula Kantor KecamatanTanah Putih Tanjung Melawan.
Berikut Nama Pengurus Tim Plaksana Inovasi Desa (TPID).
Berita acara:
Ketua umum Mulyadi, Bendahara Ananda Refiani, Ketua Bidang Pengelola Pengetahuaan M Sarbain (Rahmat Pantun,red), anggota Risna Kumari, Ketua Bidang verfikasi rencana inovasi Tabrani, anggota Afrianti Sari, Ketua Bidang P2KTD Riski Hidayat, anggota Siti Nur Azizah.
Untuk diketahui, pembentukan TPID ini dilakukan melalui Musyawarah antar Desa (MAD), yang dihadiri perwakilan dari masing-masing Desa, termasuk unsur perempuan.
Harapan Ketua TPID Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Mulyadi mengatakan, dengan adanya TPID di Kecamatan ini semoga bisa membantu usaha Rumahan (Home industri), yang lebih baik lagi yang di topang dengan pengetahuan melalui pelatihan.
Serta, lanjutnya, membantu penawaran produksi baik dari segi kuantitas mau pun kualitas. “Ini kesempatan kita sebagai tim untuk membantu para warga yang ada dalam bidang kita. Mari kita berbuat untuk warga kita,” pungkasnya.(rls)