BAGANBATU – Tiga Bulan menghilang dan membawa kabur sepeda motor warga Kelurahan Bahtera Makmur Kota, KM. 4 (Empat), Kecamatan Bagan Sinembah, FS alias Ari diciduk Polisi dikediamanya.
Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol. H. Asmar, didampingi Kanit Reskrim, Iptu. Nur Rahim, SIK, kepada awak media, Selasa (30/4), menerangkan kronologi kejadian serta pengungkapan kasus penggelapan itu berdasarkan laporan dari korban, Nadil Shiqi (19).
Kronologis awalnya, korban tanpa curiga menyerahkan kunci sepeda motor Honda Supra X 125, BK 4125 JZ miliknya kepada pelaku untuk dipinjam.
Tidak lama kemudian, lanjut Kapolsek, pelaku mengembalikan sepeda motor itu kepada korban. Akan tetapi, saat itu kunci kontak sepeda motor korban hilang dan pelaku mengatakan akan mengganti kunci kontak tersebut.
Dua hari kemudian, tepatnya hari Sabtu tanggal 02 Februari 2019, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku kembali datang menemui korban untuk mengganti kunci kontak sepeda motor tersebut.
Oleh sebab itu, korban kembali menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku yang akan mengganti kunci kontak sepeda motor tersebut. Bahkan, saat itu pelaku mengatakan, jika selesai langsung diantar kembali sepeda motornya.
Akan tetapi, semenjak sepeda motor itu dibawa oleh pelaku, sampai saat sekarang ini pelaku tidak juga kunjung mengembalikan sepeda motor milik korban. Bahkan, setiap kali dihubungi, pelaku selalu berjanji akan segera memgembalikan motor tersebut.
“Pelaku janji-janji terus akan mengembalikan motor itu kepada korban. Namun sampai saat ini motor lagi tahap pengembangan perkara (pencarian),” ujar Kapolsek.
Melihat gelagat mencurigakan, korban akhirnya melaporkan kejadian itu kepihak yang berwajib. Dan pelakunya juga sudah di amankan bersama barang bukti satu lembar STNK dan satu lembar foto copy BPKB sepeda motor Honda Supra X 125.
Dan saat ditanya keberadaan sepeda motor milik korban itu, lebih jauh lagi Kapolsek menyebutkan masih dalam pencarian. ” Untuk sepeda motor belum kita dapatkan dan masih kita cari,” tandasnya.(Andi.s)