Jubir BPN 02: Soal Ilham, BADI Dinilai Mengada-ada

JAKARTAJuru Bicara (Jubir), BPN Prabowo-Sandi, M Nasir Djamil, menyayangkan tingkah Barisan Advokat Indonesia (BADI), yang meminta Ilham Saputra, lengser dari posisi Komisioner KPU.

Alasan tersebut, dikarenakan masih memiliki hubungan saudara dengan anggota Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Yuga Aden.

“BADI seharusnya memahami bahwa Ilham, tidak ada kaitannya dengan BPN,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima oleh wartawan, Selasa (23/4/19).

Lanjut tokoh muda asal Aceh ini, terpilihnya Ilham, menjadi komisioner KPU, adalah hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh Komisi II DPR RI selaku tim uji.

Lanjut Anggota Komisi III DPR RI ini, pihaknya meminta KPU dan DKPP mengabaikan permintaan Badi yang cenderung emosional dan tidak memahami masalah yang sebenarnya alias mengada-ada.

“KPU dan DKPP jangan menari di atas gendangan orang lain. Jika perlu Ilham juga bisa melaporkan balik BADI ke Polisi, karena patut kita duga mereka ingin membunuh karakternya,” demikian Nasir Djamil.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra, dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena tak menyatakan ke publik bahwa memiliki hubungan keluarga dengan anggota tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Yuga Aden.

Untuk diketahui, Ilham dilaporkan ke DKPP oleh Presidium Barisan Advokat Indonesia (Badi) Nur Aris.(rls)