JAKARTA – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Ke-III (Tiga) DPP LIRA dan DPW Se Indonesia memutuskan dan Menerima Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atas SK Menteri Hukum dan HAM juga ditetapkan sebagai pemegang logo LIRA secara resmi.
Tepat, Sabtu kemarin (2/3/19) mendapat sambutan baik dari seluruh DPW Se-Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Pelaksan Tugas (Plt) LIRA DPW Riau, Indra Maiyeldi di Rumah LIRA Jalan Tebet Timur Dalam II, Nomer 08, Jakarta Selatan, Ahad (3/2/19) Melalui Pesan WhatsApp Masengger.
Plt. LIRA Riau, Indra Maiyeldi Sampaikan bahwa LIRA dibawah Nahkoda Ibu Ollies Datau, kemarin siang secara resmi sampaikan bahwa LIRA sudah Menerima akta tetap dan HAKI logo LIRA dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Indra Akhirnya bisa lega, karena upaya yang dilakukan oleh DPP bersama DPW Seluruh Indonesia, selama Dua Tahun terakhir tuntas menyelesaikan logo LIRA dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta Mendapatkan Akta Tetap.
Selain itu, Indra, apresiasi langkah yang dilakukan oleh DPP Sehingga bagi Kepengurusan LIRA se Indonesia mulai dari Gubernur, Walikota, Bupati dan Lurah LIRA se Indonesia tidak takut pada siapapun yang mengatasnamakan LIRA.
“Alhamdulillah, ini langkah awal yang lebih baik untuk LIRA dibawah Kepemimpinan Ibu Ollies Datau, kami dari Riau mau meluapkan kegembiraan atas keluarnya HAKI Logo LIRA dan Akte Tetap dari Menkumham RI,” kata Indra, didampingi Bupati Lira se-Riau, baru-baru ini.
Untuk itu, lanjutnya, kami ucapkan Bravo untuk Ibu Oliies Datau, sebagai Presiden Lira. Dan tak kalah menariknya informasi ini juga sudah disebarkan keseluruh Pemerintahan, Kejaksaan dan Jajaran Kepolisian RI.
Selain Plt. LIRA Riau, Indra Maiyeldi juga turut hadir dan ikut acara Rapimnas Ke 3 di Jakarta Gubernur LIRA Non Aktif, Munahar juga hadir serta Kepengurusan LIRA dari beberapa daerah di Riau, salah satunya Bupati LIRA Rokan Hilir, Rusli, Walikota LIRA Pekanbaru, Arsyad Noor, Bupati LIRA Siak, Dedi, mereka antusias mengikuti jalannya agenda Rapimnas LIRA.**(rls)