Dukungan Untuk RMH Terus Bergulir ‘#Save Aktivis’

ROKANHILIR Dukungan dan suport terus bergulir dari masyarakat untuk RMH. Diketahui RMH kini duduk dikursi pesakitan atas dugaan penjebakan kepemilikan shabu yang kini disidang di PN Rohil.

Yang membuat terkejut tim awak media gopesisir.com dimana dijumpai sepanduk yang dibentangkan masyarakat bertuliskan kata-kata dukungan untuk RMH.

Seve aktivis… Seve jurnalis.
No kriminalisasi… No penjebakan…
No Gratifikasi”

“Tegakkan keadilan untuk kebenaran hakiki”

Berita terkait : biro-humas-ma-abdullah-dikasus-rmh-betapa-pentingnya-saksi-terkait-untuk-dihadirkan

Melihat hal tersebut, awak media menghampiri salah seorang masyarakat yang berdiri didekat sepanduk tersebut mengatakan, terkait dengan RMH, jika diperhatikan dari proses persidangan sepertinya kasus terdakwa ini diduga terlalu di paksakan. Dan juga terkait saksi yang dihadirkan oleh JPU, mengatakan bahwa terdakwa RMH di jebak.

“Ituloh keterangan para saksi, mudah-mudahan saja keadilan berpihak terhadap RMH tanpa ada kepentingan,” ujar salah seorang warga sekitar RMH tinggal, yang mengetahui persis siapa RMH, saat dikonfirmasi awak media ini.

Berita terkait : Bacakan-pledoi-tim-kuasa-hukum-rhm-yakini-patahkan-tuntutan-jpu

Kenapa saya berpendapat yang demikian, lanjutnya, terdakwa RMH yang kami kenal tidak pernah melakukan perbuatan-perbuatan yang sedemikian. “Kami cukup mengenal dan tau persis sesosok aktivis lingkungan itu. Menurut saya, terdakwa cukup berani dalam menjalankan tugasnya sebagai sosial kontrol,” paparnya.

Bahkan dirinya pernah mendengar atas tindakandan  sepak terjang RMH yang kerap menggagalkan terkait akitivitas ilegal loging di Bagansiapiapi.

Berita terkait : Rekanan-aktivis-bantah-rmh-bergelut-barang-haram

Jadi ada kemungkinan, jika terdakwa di jebak dalam kasus yang saat ini dihadapinya, yang berkaitan dengan narkoba oleh oknum tertentu dikarenakan atas dasar sakit hati terhadap terdakwa.

“Bukan kami ingin membela terdakwa, tapi jika dibaca dari hasil persidangan, yang diterbitkan oleh media melalui pemberitaan, sepertinya kasus terdakwa terkesan dipaksakan,” tandasnya.**

Dari Labuhan Tangga, Rokan Hilir, Handoko AF dan Tim Gopes melaporkan.