SERGAI – (GOPesisir.com) – Razia Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali menciduk 24 diduga wanita penghibur, dan 2 orang pria di lokasi berbeda di wilayah Sergai, Jumat (14/12) malam.
Razia ini dilakukan rutin dalam menjelang Hari Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 di Kecamatan-Kecanatan yang ada di Kabupaten Sergai. Dalam Razia tersebut terjaring sekitar 24 orang wanita dan 2 pria hidung belang yang diciduk dari Hotel dan Kafe di wilayah Sergai.
Baca juga: Apa Iya Dugaan Proyek Itu Nilai 2 Miliar..? Membangunlah Tapi Jangan Lupakan Aturan
Kasat Pol PP Drs. Fajar Simbolon, M.Si, Sabtu (15/12) mengatakan “bahwa diharapkan dengan kegiatan tim operasi terpadu ini seluruh stakeholder untuk sama-sama menciptakan suasana yang aman dan tertib apalagi menjelang Natal dan Tahun baru 2019 serta untuk menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.” Ungkap Kasat Pol PP
“Kegiatan ini guna menciptakan ketentraman dan ketertiban umum jelang Natal dan Tahun Baru, Satpol PP bersama tim terpadu lakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di warung remang-remang, cafe, kos-kosan, hotel, kedai tuak, dan tempat hiburan malam di Kabupaten Sergai.” Jelas Fajar Simbolon
“Dalam operasi terpadu tersebut Satpol-PP bersama Polres Sergai, Polres Tebingtinggi, Kodim 0204, BNNK Sergai, Sub Denpom Tebingtinggi, Dinas Sosial, Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak, Bagian Hukum serta instansi terkait lainnya.” Tambahnya
Baca juga: Tolak Uang Rp 5 Juta, Toro Nyaris Tewas Dihajar OTK
Operasi terpadu ini terjaring sebanyak 26 orang, diantaranya 24 diduga wanita penghibur, dan 2 orang pria hidung belang. Seluruh yang terjaring diangkut ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan, dan pembinaan dan selanjutnya dipulangkan setelah dijemput keluarga masing-masing dan menandatangani serta untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Dan pemilik usaha diberikan teguran untuk mematuhi Perda no 26 tahun 2008 tentang ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Sergai, pungkasnya.
**Ardjunkiss