UJUNGTANJUNG – Barang Bukti (BB) hasil tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seberat 451,77 Gram hasil tangkapan dari tersangka RK warga Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, dimusnahkan oleh Satnarkoba Polres Rohil, Senin (10/12/18) di ruang Satnarkoba Polres Rohil sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari pantauan, giat pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini dilakukan dengan memasukkan sabu ke dalam alat penghancur (blender) yang dicampur dengan sabun deterjen hingga hancur dan selanjutnya di buang kedalam septic tank.
Baca juga : polwan-cantik-polres-rohil-ini-keliling-kampung-himbau-sholat-jumat
“Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan surat ketetapan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Nomor : 8-2884/N.4.19/Euh.1/11/2018 bahwa narkotika sabu sabu seberat 451,77 gram dinyatakan untuk dimusnahkan, dan sisa seberat 21,76 gram untuk diuji di Labfor untuk dijadikan pembuktian perkara di dalam pengadilan,” jelas Iptu Yuliardi SH selaku KBO Satnarkoba dalam press rilis didampingi oleh Kasat Tahti Ipda Sihite dan disaksikan oleh Karli Siregar SH selaku Kuasa Hukum Terdakwa dan Sahwir Abdullah SH dari pihak Kejaksaan Negeri Rohil.
Diketahui sebelumnya, bahwa terdakwa RK ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Narkoba Polres Rohil pada hari Jumat (23/11/18) lalu di salah satu warung rujak di Simpang Kampit Bagan Batu, depan PT Kura Kecamatan Bagan Sinembah. Saat tersangka RK diamankan ditemukan satu bungkusan yang dilakban berwarna coklat.
Saat ditanyakan kepada tersangka dirinya menjawab bahwa barang tersebut adalah barang atau paket yang akan diambil olehnya atas suruhan seseorang. Dan dari tersangka juga ditemukan satu unit handphone merk Mito warna hitam yang digunakan untuk berkomunikasi dengan orang yang menyuruhnya.
Baca juga : miliki-shabu-amy-di-gelandang-ke-polsek-teluk-mengkudu
Terkait hal ini, Kasat Narkoba AKP Herman Pelani, SH melalui Iptu Yuliardi, SH mengatakan masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait keterangan yang disampaikan tersangka.
Agar dapat memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut, semua kalangan masyarakat diminta turut andil untuk memberantasnya.
Sat Narkoba Polres Rohil mengajak masyarakat agar berani melapor ke pihak berwenang jika ada tindak tanduk warga yang dicurigai sebagai pengedar maupun menggunakan narkoba.
“Seperti yang kita ketahui, Polri saat ini tengah gencar memberantas segala jenis narkoba dan miras. Dengan demikian mari sama-sama perangi semua itu, demi masa depan yang sehat,” pungkasnya.**