Memperingati HAKI 2018, Kejari Sergai Berikan Anugrah Duta Jaringan Anti KKN

SERGAI -(GOPesiair)- Memperingatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) Tahun 2018 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumater Utara (Sumut) melaksanakan upacara dengan tema “Melangkah Pasti, Cegah dan Berantas Korupsi” dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Sergai Kecamatan Sei Rampah, Senin (10/12)

 

Pada HAKI kali ini Kejari Sergai memberikan Anugrah Duta Jaringan Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) tahun 2018 kepada Kepala Desa (Kades) Arapayung Ahmad Alhadi, SH dan Kades Firdaus Eddy Con Sinulingga serta Camat Sei Rampah Nasaruddin Nasution, S.Sos.

 

Kejari Sergai Jabal Nur, SH,M membacakan amanat Kepala Jaksa Agung RI, H.M.Prasetyo, menyampaikan “bahwa pada peringatan hari anti Korupsi sedunia Tahun 2018 sesuai dengan kondisi kekinian, yang semakin mengingatkan dan menyadarkan akan betapa pentingnya meneguhkan, mengukuhkan dan memantapkan kembali komitmen kita selalu insan Adhyaksa sebagai garda terdepan yang memiliki peran sentral, vital, sekaligus strategis dalam menciptakan proses penegakan hukum pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang dapat dipercaya dan diandalkan.” Ungkapnya.

Baca juga: Kementerian Perdagangan RI Melalui Direktur Sarana Distribusi Dan Logistik, Sihard Hadjopan Pohan : Gedung Pasar Rakyat Sergai Diminta Segera Dimanfaatkan Segera

“Dan semangat untuk menjadikan gerakan bangsa anti Korupsi bukanlah sebuah kebijakan yang tanpa alasan dan dasar pertimbangan, melainkan lahir dari realitas global yang sangat memperihatinkan, kondisi yang memprihatinkan dan mengkhawatirkan tersebut tentunya memerlukan keteladanan yang dapat memberikan perubahan yang berarti bagi terciptanya cara pandang, perilaku, dan budaya anti Korupsi.” Tambahnya.

Sementara Ahmad Alhadi selaku Kades Arapayung Kecamatan Pantai Cermin sangat mengapresiasi Pada Kejari Sergai yang telah memberikan Anugrah Duta Jaringan Anti KKN Thn 2018. **Ardjunkiss