SERGAI – (GOPesisir) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika, uang palsu, perjudian dan lainnya di halaman belakang Kantor Kejari Sergai, Rabu (5/12) sekura pukul 11.00 Wib.
Kajari Sergai Jabal Nur, SH, MH kepada awak media menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan mayoritas dari hasil kejahatan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti sabu yang dimusnahkan seberat 113,38 gram, ganja 200 gram dari 71 perkara, mesin Jekpot 4 unit, uang palsu mencapai senilai Rp4juta, kursi dan meja.
Baca juga: Belasan Kali Khaldum Berhasil Selundupkan Narkoba, Akhirnya Berakhir Di KNIA
Kajari menambahkan, tindakpidana umum lainnya 1 perkara, berupa perkara perlindungan anak dibawah umur. Kamtibum 3 perkara, 2 perkara perjudian dan Oharda 1 perkara. Semua perkara tersebut sudah berkekuatan hukum tetap, kata Kajari Sergai Jabal Nur SH didampingi Waka Polres Sergai Kompol Hendri R Sibarani, Kasi Datun Kejari Sergai, Kasi Barang Bukti Kejari Sergai Tulus SH usai memusnahkan barang bukti.
Baca juga: Resmi! DPD IWO Sergai Di Lantik
Kajari Jabal Nur berharap pemberantasan narkotika dapat dilakukan secara bersama dengan berbagai lapisan masyarakat dalam hal pencegahannya. Tingginya penyalagunaan narkoba ini juga berdampak terhadap tindak pidana pencabulan anak dibawah umur dan lainnya.
Barang bukti yang telah dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap terhitung hingga 30 November 2018, pungkasnya.
**Ardjunkiss