BANGKO – Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H. Suyatno Amp membuka acara peresmian 3 Kelurahan yang baru terbentuk. Dan pada kesempatan itu juga mengambil sumpah jabatan dan sekaligus pelantikan Pejabat (Pj) Lurah dan Pejabat Sementara (Pjs) Datuk Penghulu. Acara dilaksanakan digedung Serbaguna pada Jumat (12/2/16) pagi.
Selain Bupati acara dihadiri Ketua DPRD Nasrudin Hasan, Kapolres Rohil diwakili Kompol Eko Sik, Danramil 0321/Rohil, Letkol Arh Bambang Sukiswo, Setdakab Rohil, Drs Surya Arfan Msi, Camat se Rohil dan jajaran SKPD, Kepala bagian dan Kantor serta para tamu undangan.
Dalam pengarahannya Bupati menyampaikan, sebanyak 61 pejabat Penghulu telah habis masa jabatannya. Setelah dilantik dan diambil sumpah jabatannya, maka selesai sudah apa yang menjadi tanggung jawab pemda rohil terkait dengan Desa.
Hal itu, sambung Bupati, ini semua mengacu pada UU No 6 2014 tentang desa. Dimana, setiap berakhirnya masa jabatan Penghulu dan Lurah, maka harus diganti dari PNS yang berada dilingkungan Pemkab Rohil. Yang mana penunjukan ini atas usulan dari Camat setempat. Dan apa yg sudah menjadi keputusan dan rekomendasi dari camat itu menjadi keputusan mutlak yang diterbitkan.
“Saya tidak ada interfensi, siapa yang dilantik hari ini menjadi PJ Lurah dan Pjs Penghulu, adalah sah dari hasil yang saya terima dari pihak Kecamatan terkait,” demikian kata Bupati Suyatno, disambut tepuk tangan gemuruh dari seisi ruangan.
Skali lagi, tambahnya, tahnia buat Pj Lurah dan Pjs Penghulu yang baru dilantik. “Perda yang ada sudah kita laksanakan dan menjadi acuhan pedoman kita. Dari itulah kita jalankan dan sesuai teknis yang berlaku,” ujarnya.
Ditambahkan, untuk jajaran terkait yakni, Setda, Asisten I, Bapemas serta Camat agar dapat turut membantu serta menjaga penyelenggaraan dana yang ada disetiap desa. Ini dilakukan agar dana yang ada dapat berjalan dengan semestinya.
“Bagi yang baru dan pertama kali menjabat, lakukanlah koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Jangan takut, kemajuan desa itu ada ditangan anda,” papar Bupati.
Terkait 6 bakal desa yang akan menaikan status menjadi Kelurahan, Bupati Suyatno menjelaskan, mari kita pikirkanlah matang-matang, banyak hal yang musti dipertimbangkan. Terkait ini nanti akan kita rembukan kembali dengan DPRD dan pihak Kementrian yang akan mengesahakan.
“Banyak kerugian nanti, jika dinaikan status, tentu dana-dana yang harus didapat menjadi tidak dapat lagi, marilah kita pikirkan kembali,” jelas Bupati kembali, amanah yg sudah diberikan ini dijalankan dengan sebaik-baiknya, pandang Pemda pandang camat lakukanlah koordinasi. Tunjukan kinerja babgun desa yang anda pimpin.
“Kami tindak minta jasa, tapi kami minta bukti kinerja anda selama menjabat dan mengemban jabatan ini,” terangnya.
Terkait persiapan dalam menyambut pilkades pada Juli 2016 mendatang, Bupati minta Panggil mantan Penghulu yang lama lakukan kembali koordinasi terkait penyerahan dana ADD, DD dan dana terkait lainnya.
Bagi Pjs yang tempat tugasnya masih banyan kawasan hutan, Bupati menerangkan kembali, awasi dan jaga areal tersebut dari bahaya Karhutla. Bahaya Karhutla adalah tanggung jawab kita semua dan berasama.
“Selain menjaga karhutla, hindari juga jual beli lahan. Ingat, jangan bermain didalamnya. Jika ketahuan, siaplah berhadapan dengan proses penegak hukum,” tandas Bupati Suyatno.(mad/adv/pemkab)