ROKANHILIR – Kelangkaan Gas LPG, Tabung 3 Kg yang merupakan gas Subsidi peruntukkan masyarakat yang layak mendapatkannya, kini terjadi di Kepenghuluan Bangko Sempurna, Kecamatan Bangko Pusako.
Padahal, pengusaha Pangkalan diwajibkan untuk menjual kepada masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yang sudah ditentukan di daerah masing-masing pangkalan.
Namun hal ini diduga sepertinya tidak diberlakukan oleh salah seorang pengusaha Pangkalan LPG, Pajar Jaya Tumino, yang berada di Kepenghuluan Bangko Sempurna.
Baca Juga : LSM RCW KECAM TINDAKAN MANAGEMENT MINI MARKET ‘UB’
Sebab akhir-akhir ini, masyarakat sekitar banyak yang mengeluh, bahwasanya Pangkalan LPG Pajar Jaya Tumino, ketika pasokan gas LPG 3 Kg tiba di Pangkalannya, diduga tidak pernah bertahan lama, dan terparahnya, Gas Subsidi tersebut langsung ludes tidak bersisa.
Habisnya LPG 3 Kg Subsidi tersebut yang distribusikan Pangkalan Jaya Tumino, bukanlah untuk masyarakat setempat, melainkan di duga dipindah tempatkan atau sudah ditunggu agen-agen pangkalan yang diduga illegal. Sehingga Gas LPG subsidi tersebut tak dapat dinikmati masyarakat setempat.
Hal ini diungkapkan Suroso, selaku Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Bangko Pusako. Suroso akhir-akhir ini selalu mendapat laporan maupun keluhan dari masyarakat setempat, bahwasanya Gas LPG 3 Kg subsidi di Pangkalan Pajar Jaya Tumino tersebut jarang didapat masyarakat.
Baca Juga : Dihadiri Wabup Jamiludin, Kampus Dar Aswaja Pujud Resmi Dibuka
“Masyarakat sering mengadu kepada PAC PP, Bangko Pusako, dengan mengeluhkan bahwasanya mereka selalu tidak mendapatkan Gas LPG 3 kg dari pangkalan Pajar Jaya Tumino tersebut,” demikian ungkap Suroso kepada awak media, Jum’at (19/10/18).
“Jikapun masyarakat mendapatkan Gas subsidi tersebut, lanjutnya, diduga harganya sudah melebihi HET yang tertera di Plang pangkalan tersebut, yang mana harga yang tertera adalah 18.000/tabung. Namun faktanya, masyarakat mengatakan kepada PAC PP Bangko Pusako, bahwa mereka membeli gas tersebut mencapai Rp 27.000 hingga Rp 28.000/tabung, itupun susah dapatnya,” jelas Suroso.
Dipaparkan Suroso, bahwasanya yang ia ketahui, setiap Pangkalan wajib mendahulukan kepentingan masyarakat setempat, barulah mendistribusikan ke daerah lain. “Itupun kalau berlebihan,” urainya.
Ketika ditanya awak media, apakah keluhan masyarakat tersebut sudah pernah diberitahukan kepada Penghulu Bangko Sempurna atau terkait lainya. Ketua PAC PP Bangko Pusako menjawab dengan tegas.
“Sudah pernah kita sampaikan kepada Penghulu Bangko Sempurna, Ibu Sariyem, terkait dugaan kecurangan Pangkalan Pajar Jaya Tumino tersebut, namun beliau menjawab dengan santai, itu hal yang biasa,” beber Suroso, sambil tercengang dan hela napas panjang.
Untuk itu, PAC PP Bangko Pusako akan menindaklanjuti permasalahan ini kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kab. Rohil, agar menidak Pangkalan Pajar Jaya Tumino tersebut.
Sebab diduga, tindakan perdagangannya sudah tidak sesuai yang diperuntukannya, apa lagi terkesan pangkalan itu hanya meraup keuntungan pribadi dan mengorbankan masyarakat sekitar.(gp3)