Gopes, Palika – Pelaksana tugas (Plt) Setdakab Rohil Drs H Surya Arfan membuka secara resmi Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Wanita Bina Keluarga ke-2, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika). RAT menjadi sebuah kewajiban bagi pengurus untuk melaksanakan sebuah pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota dalam satu buku koperasi.
Plt Sekda Surya Arfan, dalam pengarahannya mengatakan, RAT merupakan unsur utama dalam perjalanan sebuah koperasi, keberhasilannya dapat diukur sejauh mana perkembangan modal serta pendapatan dan laba diperoleh.
“RAT mempunyai dasar yang kuat tertuang didalam peraturan perundang-undangan koperasi, menjadi sebuah kewajiban bagi pengurus untuk melaksanakan sebuah pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota dalam satu buku koperasi,” kata Surya, mengisi sambutannya, Selasa (2/2/16).
Sedangkan potensi yang bisa dikembangkan di Panipahan saat ini menurut Surya, usaha budi daya kerang dan ikan. Sehingga perlu kerja sama antara Dinas Perikanan dan Kelautan dengan Dinas Koperasi dan UKM.
“Jalin kerja sama dengan Dinas terkait, sehingga program tersebut dapat berjalan dengan sukses nantinya,” ujarnya singkat.
Ditempat sama Dewi Kumala Sari, Ketua Koperasi Bina Keluarga melaporkan, anggota koperasi mereka beranggotakan hampir rata ibu-ibu, bergerak dalam bidang simpan pinjam, dan sudah berumur dua tahun, untuk meningkatkan pelayanan kepada anggota, namun masih butuh perhatian pemerintah.
“Selama ini kita hanya dibina oleh Pak Camat saja Pak, semoga kedepan Pemkab Rohil melalui Pak Setda bisa membantu kelompok kita ini,” harapnya, ke Pak Setda.
Pantauan awak media, acara RAT di Panipahan, selain Plt Setdakab Rohil Drs H Surya Arfan juga dihadiri semua anggota koperasi yang terlihat semangat mengikutinya, juga dihadiri Kadis Koperasi dan UKM, Jon Syafrindow, Camat Palika, Idris, Kapolsek AKP Wahariyana, Danramil dan pihak Syahbandar serta masyarakat terkait lainnya.(rido)