BANGKO – Selain sidak mendadak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) juga melakukan penyitaan terhadap beberapa barang yang dinilai tidak layak dikonsumsi oleh konsumen menjelang Lebaran Idul Fitri 1437 H.
“Ini antisipasi kita jelang Lebaran, kita tak mau barang yang sudah kadaluarsa dijual kepada masyarakat. Jadi, kita sita dan bawa ke kantor,” kata Kepala Disperindag Rohil, H Syafruddin, kepada GOPesisir.com Senin (27/6/16) di Bagansiapiapi.
Diterangkan, untuk barang-barang yang disita yakni barang kadaluarsa dan kemasan yang rusak, karena dinilai bisa membahayan pelanggan. Sidak kali ini dilakukan pada 3 lokasi swalayan berbeda, yakni City Mart, Indomart dan Alfamart.
Dari Swalayan City Mart, sambungnya, petugas mendapatkan saos dan kecap yang sudah kadaluarsa ditambah dengan makanan yang tidak mempunyai batas masa kadaluarsa. Selain itu juga ditemukan beberapa kaleng minuman dan makanan yang sudah penyok yang juga masih tetap dipajang.
Menurutnya, pengaruh kemasan yang rusah terhadap kualitas barang sangat besar, yakni bahan makanan didalamnya menjadi berbahaya.
“Ya, selain penyitaan, kita juga memberikan teguran dan peringatan terhadap toko tersebut,” terangnya.
Kemudian, sambungnya kembali, di Alfamart petugas menemukan 2 jenis makanan yang sudah kadaluarsa dalam bulan ini di antaranya Mie Sedap Cup dan Minuman penyegar Sachet. Petugas memberikan surat kepada pihak swalayan dan diminta untuk datang ke kantor Disperindag.
“Barang-barang sitaan ini diamankan sementara dan pihak swalayan diminta untuk datang megambil sekaligus membuat surat perjanjian. Tindakan sementara prefentif, kita akan cek, jika ada pelanggaran kita akan berikan pembinaan. Apabila diulangi barulah kita lakukan penyitaan dan pemusnahan,” tegas Syafruddin.***
Posting by: xx1