Selama Ramadan, Jam Kerja PNS Kuansing Dikurangi 1 Jam

TELUKKUANTAN – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mendapat dispensasi pengurangan jam kerja selama Ramadan 1437 H.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Drs. H. Muharman, MPd kepada GoRiau.com, Jumat (3/6/2016) sore di Telukkuantan.

“Jadi, biasanya kan masuk 07.30 Wib dan pulang pukul 16.00 Wib. Besok itu, masuknya pukul 08.00 Wib dan pulang pukul 15.30 Wib,” ujar Muharman.

Pemberlakuan jam kerja tersebut dimulai pada Senin, 6 Juni mendatang, bertepatan dengan 1 Ramadan 1437 H. “Waktu istrahat tetap, pukul 12.00 Wib sampai 13.00 Wib.”

“Kendati jam kerjanya berkurang, kita berharap PNS tetap semangat dalam menjalankan tugas agar pemerintahan tetap berjalan seperti biasa,” ajak Muharman.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *