PANGKALANKERINCI – Kunjungan lapangan sejumlah Anggota Komisi I DPRD Pelalawan, Riau, ke PT Mitra Unggul Perkasa (MUP) di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kamis (2/6/2016) kemarin, telah sesuai dengan agenda Badan Musyawarah (Bamus).
“Pada agenda Bamus, jadwal kita hari itu memang kunjungan ke PT MUP,” terang Anggota Komisi I, Rinto, kepada GoRiau.com, Sabtu (4/6/2016).
Bertepatan dengan kunjungan Komisi I ke PT MUP, ungkap Rinto, memang ada acara Balimau Kasai di Kecamatan Langgam, sesuai agenda Bamus. “Namun usai kunjungan ke PT MUP, kita rencananya langsung ke acara Balimau Kasai,” kata Rinto.
Namun belum sampai di lokasi Balimau Kasai, rombongan Komisi I yang tengah dalam perjalanan menuju lokasi acara ditelepon oleh protokoler, bahwasannya ada 4 Kabupaten/Kota yang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor DPRD Pelalawan.
“Ada kabar itu, maka kita kejar ke kantor untuk menyambut tamu kita tersebut,” ujar Rinto, bersama rekan Komisi I lainnya.
Dijelaskannya, apapun bentuk kegiatan yang dilakukan oleh Komisi tentunya telah mengikuti prosedur dan aturan yang ada. Dalam penyusunan jadwal Bamus, Komisi I telah menjadwalkan hearing dan itu sudah masuk dalam rapat Bamus 7 Juni.
“Kita sudah agendakan hearing dengan perizinan, kita akan panggil pihak Kecamatan dan Desa, namun sebelum hearing maka kami perlu meninjau ke lokasi guna mengumpulkan data,” ungkap Rinto, menjelaskan.
Ditegaskan Rinto dan anggota Komisi lainnya, bahwasannya dewan tidak bisa sembarangan dalam melakukan kegiatan di lapangan ataupun pemanggilan perusahaan, jika tidak ada dalam agenda Bamus.
“Tujuan kita, untuk menggenjot PAD untuk pembangunan daerah ini dan segala kegiatan yang kita lakukan tentunya sudah dalam agenda Bamus,” tandasnya.***