DURI – Pemilik tempat hiburan di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau diharapkan tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan. Hal itu ditegaskan Plt Camat Mandau, Sapon melalui Kasi Trantib Mandau, Syamsul Alam.
Syamsul Alam mengatakan, jika himbauan tegas yang akan disampaikan juga tertulis melalui surat tidak digubris oleh pemilik tempat hiburan, maka Satpol PP Kecamatan Mandau tidak akan segan-segan menutup paksa tempat tersebut.
“Dalam waktu dekat ini sebelum Ramadan, kita akan lakukan razia rutin untuk mensosialisasikan hal ini kepada pemilih tempat hiburan. Target kita, penyakit masyarakat harus nihil selama Ramadan,” kata Syamsul Alam saat dikonfirmasi GoRiau.com, Senin (30/5/2016) diruang kerjanya.
Selain itu, lanjut Syamsul Alam, agar himbauan tutupnya tempat hiburan ini, Pemerintah Kecamatan Mandau akan mengundang seluruh pemilik tempat usaha untuk hadir rapat kordinasi sebelum bulan Ramadan.
“Peran serta masyarakat juga sangat kita harapkan. Saling memberi informasi jika ada tempat-tempat hiburan yang membandel tetap buka. Hari Rabu nanti, akan kita undang pemilik usaha ini, tokoh masyarakat, untuk sosialisasi tutupnya seluruh tempat hiburan selama bulan Ramadan,” tutup Syamsul Alam yang juga Penjabat Kepala Desa Buluh Manis.***