Dalam 90 Menit, 100 Kendaraan Ditilang Polisi, 30 Unit Terpaksa Diangkut ke Mapolresta Pekanbaru

PEKANBARU – 100 unit kendaraan yang didominasi roda dua terjaring operasi Patuh Siak 2016 yang digelar Satlantas Polresta Pekanbaru, di Jalan Yos Sudarso, Rumbai Pesisisr, Sabtu (21/5/2016) siang. 30 unit diantaranya terpaksa dibawa ke Mapolresta lantaran pemiliknya tidak memiliki SIM dan STNK.

Kasubnit I Turjawali Satlantas Polresta Pekanbaru, Iptu Rivandy mengatakan, operasi yang melibatkan Satgas III dan Satgas IV tersebut berhasil menjaring 100 kendaraan yang melanggar aturan, seperti tidak punya SIM dan STNK, pelat yang modifikasi, tidak menyalakan lampu utama dan tidak memakai helm serta spion.

“Ini masih minggu pertama Operasi Patuh Siak 2016. Di sini cukup banyak pelanggaran. Buktinya kita terpaksa menilang 100 kendaraan, di mana 30 unit terpaksa kita bawa ke Mapolresta Pekanbaru karena tidak ada surat-surat,” jawabnya kepada GoRiau.com, usai razia.

Walhasil, polisi pun ‘panen’ pelanggar dalam waktu singkat. Buktinya, hanya durasi 90 menit (sejak pukul 09.30-11.00 WIB), ratusan pemotor kena sanksi, termasuk mobil yang pelatnya dimodofikasi. “Benar, pelanggaran pada mobil mayoritas karena TNKB tidak sesuai, semua kita tindak,” tukasnya.

Berbagai reaksi ditunjukkan para pelanggar ini selama razia berlangsung, seperti memohon-mohon, menghubungi kerabat dengan harapan lolos dari tilang hingga ada pula yang mengaku anggota, padahal hanya sekuriti. Semua alibi tersebut tidak berlaku, dan mereka akhirnya diberi sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *