BENGKALIS – Mengantisipasi masuknya bahaya laten komunis di wilayah Berjuluk Negeri Junjungan, sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Bengkalis gelar pernyataan sikap melawan ideologi komunisme, marxisme dan lenisme.
Penandatanganan pernyataan sikap melawan paham komunisme, marxisme dan lenisme ini dilakukan usai pelaksanaan upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-108 di Lapangan Tugu, Jumat (20/05/2016).
Wakil Bupati Bengkalis, H Muhammad yang berkesempatan menyaksikan langsung pernyataan sikap ini sangat mengapresiasi. Kata dia, di tengah derasnya arus globalisasi saat ini akan banyak ideologi yang masuk diantaranya mungkin akan merongrong Pancasila dan NKRI.
“Dengan adanya pernyataan sikap ini setidaknya bisa menjadi langkah nyata menyaring pengaruh dan paham-paham negatif di Bengkalis,” katanya.
Lebih lanjut Muhammad mengatakan, komunis adalah bahaya laten yang harus dimusnahkan. Seperti pemberontakan pada tahun 1948 dan 1965 yang terjadi di Indonesia. Saat itu,lanjut Muhammad. Paham komunis memang tumbuh dan berkembang, mereka dengan terang-terangan melakukan pemberontakan dengan pemerintahan saat itu.
Untuk itu, belajar dari peristiwa tersebut, paham-paham dan pengaruh negatif yang saat ini terdeteksi membaur dengan masyarakat harus segera dibentengi.
“Pernyataan sikap ini adalah bukti dan wujud kekompakkan Ormas dan OKP di Bengkalis untuk menjaga Bengkalis dari paham negatif yang berusaha masuk. Garda terdepan inilah yang akan membentenginya agar selalu tercipta kondisi aman dan nyaman di wilayah kita,” katanya.
Ikrar pernyataan sikap ini dibacakan Mirzal Apriliando perwakilan dari KNPI, berbunyi :Kami atas nama masyarkakat Ormas dan kaum pemuda kabupaten Bengkalis, dengan ini membuat pernyataan :
Satu, menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi dan dasar negara Republik Indonesia. Dua, menolak ideologi komunisme, marxisme dan lenisme di Indonesia. Tiga, mendukung pemerintah dalam mencegah timbulnya kembali paham komunisme, marxisme dan lenisme di Indonesia.
Keempat, ikut serta menjaga keutuhan negara Republik Indonesia dari ancaman ideologi asing selain ideologi Pancasila. Lima, selalu semangat menumbuhkan jiwa nasionalisme dan jiwa patriotisme. Enam, saling bekerjasama guna mengawasi perkembangan penyebaran paham komunis dilingkungan masyarakat.
Adapun Ormas dan OKP yang ikut menandatangani adalah Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Pepabri), Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Persatuan Istri Purnawirawan (PERIP), Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Dan Putra Putri Tni Polri (FKPPI), Pemuda Panca Marga (PPM), Pemuda Pancasila, dan Ikatan Pemuda Karya (IPK).
Kemudian, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI), Laskar Merah Putih, Masyarakat Pancasila Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Hizbut Tahrir, Walubi, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Paguyuban, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat.***