PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran Polres se-Riau bakal menindak tegas segala macam jenis penyakit masyarakat, apalagi bulan suci Ramadan semakin dekat dan tinggal menyisakan hitungan hari saja. Berbagai operasi penertiban juga sudah dirancang guna memberantas itu semua.
Di samping itu, kepolisian juga menghimbau kepada seluruh organisasi massa (Ormas) agar menahan diri dan tidak terpancing melakukan sweeping yang dimungkinkan bakal muncul, apalagi jelang bulan suci Ramadan nanti. pasalnya, penertiban tersebut harus berdasarkan Undang-undang yang berlaku.
“Penertiban segala bentuk pelanggaran itu diatur oleh Undang-undang. Itu menjadi ranah kewenangan Polri,” ujar Kapolda Riau Brigjen Supriyanto, Rabu (18/5/2016) kepada GoRiau.com. Untuk itu, sambungnya, Polda Riau sudah menyiapkan berbagai operasi penertiban yang digelar jelang Ramadan, saat Ramadan dan setelah Ramadan nanti.
Sasarannya juga beragam, mulai dari tempat diduga maksiat, peredaran minuman keras (Miras), preman dan sebagainya yang dicover oleh Operasi diantaranya Patuh, Operasi Zebra hingga Operasi Ketupat. Lalu juga ada kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan target premanisme.
“Jadi biarkan kami (Polri) yang bertindak, tidak boleh ada tindakan main hakim sendiri. Karena prinsipnya tindakan main hakim sendiri itu melanggar aturan, dan yang melanggar hukum akan kena sangsi,” pertegasnya.
Arahan tersebut, juga berlaku diseluruh Polres yang ada di Riau. Dia meyakinkan kalau setiap jajaran bakal menggelar hal serupa, yakni demi menciptakan situasi aman, tertib serta minim kriminalitas di masyarakat, dengan berbagai rentetan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). ***