BENGKALIS – Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Hj Aisyah meminta kepada PT G4S Security Services untuk tidak memberhentikan pekerja dengan sesuka hatinya atau tanpa alasan yang masuk akal.
Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Bengkalis Dapil Bukit Batu – Siak Kecil ini menyikapi kebijakan perusahaan memberhentikan 6 pekerja security tanpa alasan yang masuk akal, Selasa (17/5/2016).
“Jika pemberhentiannya sesuai prosedur kita tidak akan menuntut. Akan tetapi ini jelas melanggar kesepakan yang telah dibuat dan sangat merugikan pekerja. Kita minta kepada pihak perusahaan agar membatalkan pekerja yang telah dikontrak dan memperkerjakan kembali karyawan yang telah diberhentikan,” pinta Aisyah
Dikatakan Politisi Golkar ini, kejadian serupa pernah terjadi pada tahun 2012 yang lalu yang mana PT G4S Security Services yang di kontrak oleh PT BHHA dan PT SPM di Bukit Batu, memberhentikan pekerja tanpa alasan dan memasukkan pekerja lain.
“Sesuai kontrak yang telah di tanda tangani oleh pihak pekerja dan perusahaan pasal 2 poin 1 masa berlaku perjanjian terhitung mulai 1 april 2016 sampai dengan 30 juni 2016, namun pada tanggal 15 April 2016 perusahaan mengeluarkan surat kepada pekerja untuk di berhentikan tanpa alasan” terang Aisyah
Yang lebih tidak masuk akal lagi lanjut Aisyah, surat yang dikeluarkan perusahaan ditanda tangani di Dumai, sementara kantornya beralamat Jalan Seroja No 34 Kecamatan Senapelan Pekan baru
“Ini jelas surat dibuat-buat dan tak masuk akal, apa lagi suratnya tidak distempel oleh perusahaan,” kata mantan Kepala Desa Tenggayun ini.***