Ditanya Kapan Plt Sekda Ditetapkan, Ini Jawaban Bupati Bengkalis

BENGKALIS – Saat ini kian santer kabar bahwa Bupati Bengkalis, Amril Mukminin sudah menetapkan nama untuk menjadi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Bengkalis menggantikan H Burhanuddin yang saat ini ditahan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi di PT Bumi Laksamana Jaya Bengkalis sekitar Rp 300 miliar.

Menanggapi kabar tersebut, Bupati Amril membenarkan jika saat ini proses ke arah itu sedangkan dilakukan. Misalnya menugaskkan Badan Kepegawaian Daerah untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau.

“Pokoknya secepatnya, kalau tidak akhir Mei ini, awal bulan Juni ini kami akan tunjuk Plt Sekretaris Daerah. Namun tentunya hal itu harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Amril menjawab wartawan usai melakukan peninjauan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bengkalis, Senin (16/5/2016).

Ketika didesak wartawan jika saat ini mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir itu telah menetapkan satu nama untuk menjadi Plt Sekda Bengkalis, Amril dengan tegas membantahnya.

“Sejauh ini belum ada. Ibarat orang mau nikah kawin, baru sebatas merisik. Masih sebatas menimbang-nimbang bakal calon. Belum sampai ke tahap meminang apalagi akad nikah. Belum sampai menetapkan satu nama untuk calon,” papar Amril.

Terlepas dari apa yang disampaikan Bupati itu, adapun nama-nama yang dinilai berbagai kalangan layak ditunjuk sebagai Plt Sekretaris Daerah, antara lain H Arianto (Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan), H Arman AA (Kepala Badan Lingkungan Hidup), dan H Hermizon (Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu).

Kemudian Emri Juliharnis (Kepala Dinas Tata Kota Tata Ruang dan Pemukiman), serta H Suheiri Zein (mantan Kadistamben) dan H Bustami HY (mantan Kab Umum). Dua nama terakhir adalah pejabat fungsional.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *