MERANTI – Dalam rangka penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk menyadarkan dan mengingatkan warga agar menjalankan pola hidup sesuai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), diantaranya penggunaan masker dan menjaga jarak saat beraktifitas diluar ruangan, Kodim 0303/Bengkalis, Koramil 02/TT melaksanakan kegiatan Operasi Yudistisi Gabungan guna memberikan himbauan dan pendisiplinan masyarakat produktif aman covid-19, Selasa (27/4/2021).
Dengan mensiagakan 10 unit R2, kegiatan yang dilaksanakan disimpang 3 (tiga) Emtry, jalan Imam Bonjol Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti itu diikuti oleh 2 orang anggota Koramil 02/TT, yaitu Serka E. Sembiring dan Kopda Eka R, bergabung bersama 5 Orang personil Polres serta 8 Orang anggota Satpol-PP Kabupaten Kepulauan Meranti.
Melalui Serma Sumardi, Danramil 02/TT mengatakan, giat ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Sebagai bentuk efek jera, para pelanggar juga diberikan sanksi sosial, dan hari ini terjaring sebanyak 19 orang pelanggar perorangan, yang mana 8 dikenakan sanksi membaca surah Al-fatihah, 4 orang teguran lisan, dan 7 orang teguran tertulis,” **(Red).