DPRD Gelar Rapat Paripurna Penetapan Kepala Daerah 2021-2024

LINGGA – Dengan diikuti sejumlah anggota dan pejabat daerah, Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nasirudin mengesahkan rapat paripurna pengumuman usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga terpilih, masa jabatan 2021-2024 ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lingga.

Dalam pembukaannya, usai membacakan dasar hukum pelaksanaan rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lingga mewakili DPRD Kabupaten Lingga, yang didampingi wakil ketua I DPRD Kabupaten Lingga, Aziz Martindaz dan Wakil Ketua II DPRD Lingga Al Ghazali, serta anggota DPRD lainnya, mengucapkan selamat kepada bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2020 yang lalu.

“Semoga bupati dan wakil bupati dapat mengemban amanah sesuai dengan visi dan misi yang pernah disampaikan pada sidang paripurna penyampaian visi misi yang lalu di hadapan anggota DPRD Lingga”. Ujar Ahmad Nasirudin.

Selain itu dalam pidatonya Ahmad Nasirudin menyampaikan bahwa DPRD Lingga, berharap agar kedua pemimpin terpilih dapat mengemban amanah, beriman, bertaqwa serta arif dan bijaksana serta sifat terpuji lainnya, sehingga apa yang telah disampaikan dalam visi misi tersebut, dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Selanjutnya hasil dari paripurna ini akan diserahkan kepada Mendagri melalui gubernur Kepri sebagai salah satu syarat agar bupati dan wakil bupati terpilih dapat segera dilantik menjadi definitif”. Tambah Ahmad Nasirudin.

Diakhir pidatonya Ketua DPRD Lingga juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat, para calon bupati dan wakil bupati baik yang terpilih maupun yang tidak terpilih, serta para ketua-ketua partai, dan penyelenggara pemilu pada Pilkada Kabupaten Lingga tahun 2020 yang lalu.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri, Pjs Bupati Lingga Syamsudi, beserta jajaran pemerintah Kabupaten Lingga, yang berlangsung dengan penuh khidmat dan mengikuti protokol kesehatan. **(ijal).