JAKARTA – Insiden kecelakaan yang menimpa pesawat Batik Air rute Halim Perdanakusuma – Ujung Pandang dengan nomor registrasi PK-LBS dan nomor penerbangan ID 7703 dengan Pesawat Transnusa di Bandara Halim Perdana Kusuma, akan segera diselidiki pihak Angkasa Pura II.
Pnyelidikan tersebut dianggap penting karena pihak Angkasa Pura II menduga adanya kesalahan prosedur clearence dan tak off setelah tabrakan pesawat Batik Air dan Transnusa di landas pacu Bandara Halim Perdanakusuma, Senin (04/04/2016).
Humas dan Publikasi Media PT AP II, Agus Haryadi mengatakan, pihaknya sudah menghubungi Komisi Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) untuk menyelidiki tabrakan ini lebih lanjut.
“Penyelidikan ini terkait bagaimana prosedur yang dijalankan terkait clearence dan take off apakah sudah sesuai dengan SOP atau tidak,” ujarnya.
Sampai saat ini, operasional Bandara Halim Perdanakusuma masih ditutup hingga proses penyelidikan selesai. Sebelumnya dua pesawat, Batik Air ID 770 tujuan Ujung Pandang yang hendak take off bertabrakan dengan pesawat Transnusa di landas pacu Halim Perdanakusuma pada pukul 19.55 WIB.
Tabrakan dua pesawat ini menyebabkan kerusakan sayap Batik Air di bagian sayap sebelah kiri, patah dan terbakar. Sedangkan pesawat Transnusa alami kerusakan pada vertical stabilizer nya, mesin pesawat sebelah kiri juga rusak parah akibat benturan itu. ***
goriau.com