MERANTI – Antisipasi menularkan dan tertularnya Corona Virus Disease dari orang terinfeksi yang simtomatik (bergejala), prasimtomatik (belum bergejala), dan asimtomatik (tidak bergejala), Kodim 0303/Bengkalis Koramil 02/TT bersama aparat gabungan melaksanakan giat operasi yustisi pendisiplinan masyarakat produktif aman covid-19 disertai dengan pembagian masker secara gratis kepada masyarakat. Minggu (13/12/2020).
Menurut Danramil 02/TT, Mayor Arm. Bismi Tambunan SE, hal itu guna memastikan masyarakat senantiasa dapat menyesuaikan diri dalam menjalankan aktivitas keseharian ditengah masa pandemi Covid-19, yang mana hingga hari ini masih banyak kedapatan masyarakat yang tidak mengindahkan aturan penegakan hukum protokol kesehatan tersebut.
“Dalam giat operasi yustisi yang dilaksanakan oleh anggota TNI, yakni Serda Muslim bersama 2 orang personil Polri, 5 orang Satpol-PP dan 2 orang petugas Dishub yang dipusatkan dipersimpangan jalan Imam Bonjol dan Pasar Sandang Pangan hari ini saja terjaring 20 orang masyarakat yang tidak mengenakan masker, lalu 6 orang dari mereka dikenakan sanksi berupa teguran lisan, 12 orang diberikan sanksi tertulis dan 2 orang lagi diberikan sanksi disiplin/kerja sosial”. Ucap Danramil.
Ditambahkannya lagi, operasi dan pemantauan juga dilakukan terhadap para pelaku usaha, yang mana selain harus menyediakan air dan sabun pencuci tangan ditempat usahanya, juga harus memastikan para karyawannya tetap dengan menerapkan aturan sesuai protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker serta menjaga jarak sosial.
“Pelaku usaha juga harus senantiasa menerapkan ketentuan sesuai protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya, dan apabila kedapatan terjadinya pelanggaran, mereka juga akan dikenakan sanksi, yaitu penghentian/penutupan sementara penyelenggara usaha mereka”. Tambahnya. **(Red).