Kepada Bupati Bengkalis, Tokoh Sakai Minta Pilkades Serentak Tidak Berlaku untuk 4 Desa di Mandau

DURI – Pelaksanaan pemilihan kepala Desa diwilayah Kabupaten Bengkalis, Riau (pilkades) secara serentak akan dilaksanakan tahun ini. Tokoh Suku Sakai di Mandau meminta kepada Bupati Bengkalis Amril Mukminin agar desa yang sudah diusulkan menjadi desa adat tidak dilakukan pemilihan kepala desa.

“Untuk Kecamatan Mandau ada 4 calon Desa adat dan di Kecamatan Pinggir 2 calon desa adat. Pada calon desa adat yang telah diusulkan, baiknya diberikan kesempatan kepada suku Sakai untuk menjadi kepala desa. Empat calon desa adat itu Desa Bumbung, Desa Petani, Desa Buluh Manis dan Desa Kesumbo Ampai yang masih ada masyarakat suku asli,” kata H Siantar kepada GoRiau.com, Jumat (1/4/2016).

Menurutnya, kalau pun dilakukan pemilihan sarannya, dilakukan secara musyawarah dan mufakat, dimana calon kepala desa merupakan putra putra terbaik sakai.

“Meletakkan sesuatu pada tempatnya demi kamajuan daerah sudah selayaknya diprogramkan kedepan. Kita berharap Bupati Bengkalis, Amril Mukminin sudi kiranya mewujudkan keinginan masyarakat Sakai ini,” sebutnya.

Selain itu, lanjut H Siantar, mengenai Camat dan Sekcam Mandau sebaiknya juga berasal dari kecamatan Mandau. “Terakhir kali orang Mandau yang menjabat sebagai Camat Mandau adalah Ridwan Yazid yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkalis,” tutup H Siantar. ***

goriau.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *