HNSI Lingga Pastikan Semua Nelayan Memiliki Legalitas Kapal

LINGGA – Kegiatan sosialisasi tentang keselamatan pelayaran sekaligus penerbitan pas kecil dan pengukuran ulang kapal nelayan yang dilaksanakan oleh DPC HNSI Lingga bekerjasama dengan KUPP Syahbandar Senayang terus dilaksanakan, dan kali ini berlanjut ke Desa Tanjung Kelit Kecamatan Bakong Serumpun Kabupaten Lingga, Jum’at (15/10/2020).

Dikatakan Ketua HNSI Lingga, terlaksana dan soksesnya kegiatan ini tidak terlepas dari peran serta dan kerja sama semua pihak, terutama pemerintah desa setempat, yakni Kepala Desa Tanjung Kelit berserta staf dan perangkatnya.

“Saya ketua HNSI Lingga memberikan apresiasi penuh kepada kepala desa Tanjung Kelit, saudara Mursidi beserta staf desanya yang memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan ini, hingga lebih kurang 190 kapal pompong nelayan hari ini telah diukur oleh pihak syahbandar senayang yang di pimpin oleh juru ukur Azwar dan tiga orang anggotanya mulai dari jam 8.00 wib s/d jam 17.00 wib sore secara estafet”. Kata Distrawandi.

Dia melanjutkan, perlunya kegiatan ini dilakukan agar nelayan tradisional dikabupaten Lingga bisa memiliki legalitas kepemilikan berupa dokumen Pas Kecil sebagai tanda kebangsaan kapal dan terdaftar di Syahbandar Senayang.

“Dengan memiliki legalitas kepemilikan tersebut, kapal pompong nelayan tidak bodong lagi, dan dengan itu juga kami dari HNSI bersama perangkat desa nantinya akan dengan mudah membantu masyarakat nelayan yang sudah terdaftar untuk pengajuan rekomendasi pembelian BBM bersusidi satu harga yang sudah ditentukan oleh pemkab Lingga sesuai dengan Perbup tahun 2016, tentang harga BBM diatur oleh pemerintah dengan HET (Harga Enceran Tertinggi), dan pemerintah melalui dinas perikanan sudah mengatur mekanisme untuk menyalurkan BBM bersusidi tersebut kepada nelayan”. Lanjut pria yang akrab disapa Wandi.

Selain itu, Ketua HNSI Lingga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam membantu untuk mendapatkan legalitas kepemilikan dan kemudahan lainnya kepada nelayan, terutama pihak Syahbandar Senayang.

“Yang jelas kita akan membantu seluruh nelayan dikabupaten Lingga ini untuk memiliki legalitas kepemilikan kapal pompongnya, dan Insya Allah kegiatan ini akan dilanjutkan besok di Desa Limbong Kecamatan Lingga Utara serta terus berlanjut sampai selesai dan memastikan semua armada nelayan memiliki pas kecil dan BPKP bukti pencatatan kapal perikanan”. **(Ijal).