Kepung Sialang Sago Luluh Lantak, Polsek Kerumutan Bungkam

PELALAWAN – Hutan lokal yang dijaga kelestariannya, yang terletak di Desa Tanjung Air Hitam Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan, Kepung Sialang Sago luluh lantak ditumbang oleh orang yang tidak bertanggung jawab, Selasa (8/9/2020).

Dikatakan tokoh masyarakat Desa Tanjung Air Hitam, Zakaria SH atas bergelimpangannya lebih kurang sembilan batang pohon Sialang jenis keruwing, pihaknya telah mendesak yang berwajib yaitu Polsek Kerumutan, namun belum ada tindakan yang serius dan lebih terkesan diam.

“Saya mendesak aparat kepolisian agar menindak tegas orang-orang yang terlibat ilegaloging di Kepung Sialang Sago secepatnya”. Ungkap Zakaria dengan geramnya.

Lanjut Zakaria, pihaknya sangat menyesalkan adanya kegiatan illegal logging di Kepung Sialang Sago, untuk itu dia meminta campur tangan pihak berwajib, namun sampai saat ini belum terlihat tindak lanjutnya.

“Saya sangat menyesalkan masih berlangsungnya ilegal loging di Kepung Sialang Sago, sementara saya sudah mengadakan pertemuan dengan batin Panduk yaitu pak Sudirman dan dalam pertemuan itu terungkap bahwa batin Panduklah yang mengeluarkan surat perintah pengolahan kayu sialang dan sekaligus saya sudah menghubungi pihak kepolisian dalam hal ini Babin Kamtibmas Desa Tanjung Air Hitam namun sampai saat ini belum ada tidak lanjut”. Terang Zakaria Jek.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Penyelamat Lingkungan Hidup Pelalawan (PLHP) Amril Mukmin, yang mengungkapkan kekesalannya terhadap pihak yang berwajib.

“Saya menyayangkan lambannya pihak kepolisian dalam mengambil tindakan terhadap ilegal loging di Kepung Sialang Sago, sementara saya sudah menyampaikan hal ini secara lisan kepada Polsek Kerumutan namun jawaban mereka tunggu seminggu lagi”. Terang Amril Mukminin.

Sementara itu Babin Kantibmas desa Tanjung Air Hitam M. Sinaga saat ingin dikonfirmasi via telepon seluler, tidak menjawab panggilan telepon yang dikirimkan padanya.

Sesuai dengan hasil investigasi media dilapangan benar adanya penumbangan pokok kayu berjenis Keruwing yang sudah di kelolah menjadi beloti dan papan. **(RF/Bayo)