MERANTI – Ketua Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) Sekolah Dasar Negeri 18 Telaga Baru Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti, mengaku salah dan meminta maaf terkait penolakan dan pengusirannya ketika ingin dikonfirmasi tentang pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi sekolah yang diduga tidak sesuai dengan anggaran yang tertera dipapan informasi.
Selain itu, Ketua P2S bersama Kepala Sekolah meminta, pelaksanaan rehabilitasi sekolah yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 28.500.000, dan Rp.99.750.000, itu tidak lagi dipublikasikan dipemberitaan.
“Saya, Ramadhan minta ma’af andaikata ada tersalah kata dan tindakan, dan saya minta masalah sekolah itu cukup sampai disini”. Ucapnya Kamis, (27/8/2020).
Sementara itu, Kepala Sekolah juga mengungkapkan ucapan yang sama, dia mengatakan dengan permintaan maaf ini berarti tidak ada lagi permasalahan dengan kegiatan rehabilitasi disekolah yang dipimpinnya tersebut.
“Dengan ini berarti masalah sekolah itu sudah selesai dan jangan diberitakan lagi”. Ujarnya.
Lebih lanjut Kepala Sekolah mengatakan, tudingan Kepala Dusun yang mengatakan adanya pemotongan dana dari dinas terkait pada rehabilitasi sekolah tersebut, sehingga pelaksanaan tidak sesuai dengan rencana, sama sekali bukan kehendaknya.
“Tentang tudingan Kadus itu biarlah menjadi tanggung jawabnya, karena saya sudah menganjurkan kepadanya untuk memberikan klarifikasi tentang tuduhan itu”. Tambahnya. **(Red).