BENGKALIS – Bagi peserta yang dinyatakan memenuhi nilai ambang batas kelulusan (passing grade) tes seleksi tertulis CPNS Pemerintah Kabupaten Bengkalis formasi tahun 2019, harus melakukan pendaftaran ulang melalui akun SSCN, mulai 1 sampai 7 Agustus 2020.
Pengumuman tentang pendaftaran ulang seleksi kompetensi bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Bengkalis Tahun 2019, Nomor 811/BKPP-PMP/2020/1342, ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis, Djamaluddin tanggal 30 Juli 2020.
Diungkapkan Kepala BKPP Djamaludin, Senin 3 Agustus 2020, seleksi SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Terkait lokasi pelaksanaan SKB CPN Kabupaten Bengkalis formasi tahun 2019 di ruang CAT Kantor Regional XII BKN, Jalan Hang Tuah Ujung No. 148 Pekanbaru. Namun khusus peserta dari luar Kabupaten Bengkalis, bisa memilih lokasi tes dengan lokasi terdekat yang melaksanakan tes SKB.
“Misalnya, peserta dari Jakarta atau Medan, tak harus datang ke Pekanbaru, tapi bisa memilih lokasi tes SKB pada saat pendaftaran ulang,” ungkap Jamal.
Peserta tes diberi kesempatan untuk mengubah pemilihan lokasi tes sebanyak tiga kali sebelum batas waktu ditentukan, yakni 7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB. Lokasi yang telah dipilih tidak dapat diubah.
Selanjutnya, pada 8 Agustus 2020, peserta mencetak kartu peserta ujian SKB dengan tinda berwarna (tidak hitam putih) melalu akun SSCN. Pelaksanaan SKB direncanakan mulai 1 September hingga 12 Oktober 2020.
Untuk informasi tentang seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten bengkalis formasi tahun 2019 hanya dapat dilihat melauli yakni https://sscn.bkn.go.id dan https://bkpp.bengkalis.go.id.(rls)