MERANTI – Sejumlah warga desa Sendaur Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti, meminta pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, meninjau ulang rekomendasi dan izin terhadap pembangunan pabrik pengolahan sagu yang berada diperbatasan desa Sendaur dan Bokor Kecamatan Rangsang Barat.
Menurut mereka, keberadaan pabrik tersebut akan berdampak pada beberapa hal, yaitu selain mencemari sumber air bersih yang menjadi kebutuhan utama penghidupan masyarakat setempat, juga mengancam ratusan hektar ladang persawahan masyarakat yang berada dibawahnya.
“Sejak zaman dahulu masyarakat disini memanfaatkan air parit sebagai kebutuhan rumah tangga, cuma bedanya kalau dahulu masyarakat membuat tempat mandi dan mencuci langsung ditepi parit dan sekarang dengan menggunakan Sanyo air itu dialirkan ke rumah, namun sumbernya tetap air parit”. Ujar seorang warga yang minta tidak disebutkan namanya. Kamis, (30/7/2020).
Dia melanjutkan, dengan adanya pabrik pengolahan sagu tersebut, secara perlahan air disekitar pemukiman mereka menjadi tercemar, parahnya lagi akan terus mengalir kearah lautan, dimana alirannya akan melalui ladang persawahan masyarakat, yang mana tumbuhan padi sangat rentan dengan humus tanah yang asin.
Kepala Desa Sendaur, Ardianto S.ThI, kepada Gopesisir.com mengatakan, sesuai keluhan masyarakat pihak pemerintah desa telah menyurati Dinas terkait, guna mengevaluasi ulang perizinan usaha tersebut, yang tembusan juga disampaikan kepada beberapa pihak termasuk pemerintah kecamatan wilayah keberadaan pabrik itu.
“Melanjuti keluhan masyarakat, kami sudah menyurati Dinas Lingkungan Hidup dan ditembuskan kepada semua pihak terkait, untuk meninjau ulang perizinan pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh pabrik itu, namun hingga saat ini belum ada jawabannya”. Kata Kades.
Hal yang sama juga dikatakan camat Rangsang Barat, Juwita Ratna Sari membenarkan pihaknya sudah menerima tembusan surat dari desa Sendaur, dan mengatakan sudah pula melanjutkan surat kepada DLH.
“Kami sudah menerima surat tembusan dari desa bersangkutan, dan kami juga sudah melanjutkannya ke dinas lingkungan hidup, untuk dilakukan evaluasi ulang tentang keberadaan pabrik itu, dan sudah mendapat informasi balik dari Dinas terkait yang katanya akan turun kelapangan, namun sampai hari ini belum juga terlaksana”. Jelas Camat ketika didatangi kekantornya. **(Red).








