MERANTI – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang dianggarkan dari Dana Desa guna membantu meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19, di Sendaur Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti, disalurkan hari ini, Kamis (9/7/2020)
Dikatakan Kepala Desa, Ardianto, STh.I, bantuan yang disalurkan kepada 9 Kepala Keluarga (KK) tersebut mengikuti petunjuk sesuai dengan kriteria penerima BLT-DD, diantaranya adalah keluarga yang dikategorikan sebagai keluarga miskin tapi bukan termasuk KPM PKH, bukan penerima BPNT, dan bukan pemilik Kartu Prakerja.
“Yang kita utamakan adalah keluarga kurang mampu yang belum terdata, keluarga yang kehilangan pekerjaan dan memiliki anggota keluarga yang sakit menahun/kronis. Hal ini menjadi sangat penting agar masyarakat paham bahwa penerima manfaat bantuan BLT Dana Desa ada mekanisme dan kriteria tersendiri yang sudah diatur Pemerintah Pusat”. Ujar kades yang dikenal energik dan responsif ini.
Dihadapan penerima manfaat, pelaksanaan penyaluran yang juga dihadiri PMD Kecamatan, Pendamping Desa, dan pihak pengawasan, yakni Babinsa serta Bhabinkamtibmas setempat, Kepala Desa mengatakan, penyaluran dana sebesar Rp. 600.000, untuk tahap III ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi ini, dan digunakan sesuai kebutuhan.
“Kita berharap bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik mungkin oleh penerima manfaat, yaitu dengan membelanjakannya pada hal-hal yang prioritas dalam kebutuhan rumah tangga”. Tambahnya.
Terkait pencairan BLT-DD didesanya, Ardianto dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah, atas perhatiannya kepada masyarakat, dalam membantu meringankan beban warga terdampak covid-19.
“Terimakasih kepada Bapak Presiden atas kepeduliannya terhadap rakyat. Terimakasih juga kepada Bapak Gubernur, dan Bupati Kepulauan Meranti, serta seluruh aparat desa, BPD serta parat penegak hukum yang telah membantu dalam proses penyaluran BLT-DD”. Pungkas Kades.
Selain itu, Kades juga mengimbau agar warga tetap menjalankan aktivitas kesehariannya disesuaikan dengan tatanan kehidupan baru sesuai prosedur protokol kesehatan, yaitu dengan senantiasa menggunakan masker bila bepergian, menjaga jarak sosial, dan mengutamakan mencuci tangan dengan memakai sabun. **(Red).