MERANTI – Forum Pemuda Peduli Pembangunan Pulau Merbau melakukan audiensi bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, terkait tata kelola transportasi penyeberangan Semukut – Mekong dan sebaliknya, yang muncul atas inisiasi pemuda pulau merbau setelah mendengar keluhan dari masyarakat akan tarif penyeberangan tersebut yang dinilai tidak wajar dan signifikan ketika dibandingkan dengan penyebrangan-penyebrangan lainnya yang beroperasi di Selatpanjang dan sekitarnya, yaitu berkisar Rp 10.000, dan Pergi Pulang (PP) hanya 15.000.
Audiensi yang merupakan jawaban dari surat Forum Pemuda Peduli Pembangunan Pulau Merbau pada tanggal 22 Juni 2020 lalu itu dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dilantai 1, yang dihadiri Ketua DPRD Wakil Ketua DPRD dan Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti beserta anggota, Kepala Dinas Perhubungan PUPR, dan kawan kawan dari Forum Pemuda Peduli Pembangunan Pulau Merbau, Selasa (7/7/2020).
Dikatakan perwakilan Forum Pemuda Peduli Pembangunan Pulau Merbau, bahwa ada pihak yang memonopoli harga tarif tersebut, sehingga ketika dipikir dengan logika, sangat tidak masuk akal tentang besaran biaya yang dikenakan dengan jarak yang ditempuh tempuh dalam penyeberangan tersebut.
“Tidak hanya penekanan terhadap harga, kami dari Forum Pemuda Peduli Pembangunan Pulau Merbau juga menekan kepada aspek pelayanan, yaitu fasilitas, tata kelola yang baik, dan menyediakan aspek penunjang lainnya”. Ucap Ahmad dalam audensi tersebut.
Selain itu ditambahkan Ahmad lagi, atas hal tersebut pihaknya meminta DPRD, khususnya Komisi II beserta dinas terkait untuk segera memanggil kedua belah pihak pengelola, guna penyelesaian masalah yang menjadi keluhan masyarakat saat ini.
“Kami sampaikan kepada dewan Meranti, dalam hal ini komisi II untuk segera memanggil kedua belah pihak pengelola untuk mempertanyakan dasar mempertahankan harga tersebut”. Tambahnya.
Lebih lanjut, Forum Pemuda Peduli Pembangunan Pulau Merbau mengatakan, atas dasar tersebut pihaknya menyurati komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang membidangi anggaran, ekonomi, dan pembangunan beberapa waktu lalu untuk segera menyelesaikan permasalahannya.
“Kita sudah muak dengan omong kosong tanpa hasil, yang hanya wacana wacana dan wacana namun tidak ada realisasi dilapangan, oleh karena itu, dengan sangat mendesak kami meminta agar Tata kelola penyeberangan diperairan seluruh Meranti harus berdasarkan aturan perda yang di buat”. Lanjutnya.
Pihak DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti diminta tidak melakukan penangguhan waktu untuk memanggil kedua belah pihak tersebut, setelah didudukkan dan nyatanya tidak ada titik terang, maka kami selaku Forum Pemuda Peduli Pembangunan Pulau Merbau mendesak dan meminta keseriusan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini komisi II untuk membuat perda, dan ini benar benar sudah disuarakan ketika melakukan rapat APBD-P bersama Pemda. **(Rls)
Editor: Gp2