Kepala Sekolah Di Minta Transparan Dalam Pelaksanaan PPDB TA. 2020/2021

RIAU – Dalam Penerimaan Siswa Baru (PSB) dan atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TA. 2020, untuk Jenjang Pendidikan Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) yang dimulai sejak 17 hingga 25 Juni 2020 mendatang, Ketua DPD Aliansi Indonesia Departemen Investigasi Provinsi Riau, Rizal Tanjung, mengingatkan Kepala Sekolah tidak main-main dalam pelaksanaannya, Selasa (23/6/2020).

“Kita ta’ati peraturan dan sistem pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru, yang saat ini sedang berlangsung untuk jenjang Pendidikan Menengah Atas dan/atau Kejuruan, namun diharapkan dan/atau diminta untuk Kepala Sekolah juga tunduk pada mekanisme yang sudah ada, serta tidak dimain-mainkan dan atau diduga tidak mencari keuntungan baik itu pribadi maupun golongan”. Pinta Rizal Tanjung dengan Tegas

Kepada seluruh masyarakat kota Pekanbaru pada Umumnya dan Provinsi Riau khususnya, yang mengikuti pelaksanaan PPDB diminta untuk melaporkan langsung akan dugaan dan/atau kemungkinan kecurangan-kecurangan yang akan terjadi baik diduga dilakukan oknum Kepala Sekolah maupun golongan.

“Kami sebagai lembaga sosial kontrol siap menerima dan/atau menampung laporan yang diberikan masyarakat akan dugaan penyimpangan yang diduga dilakukan oknum dalam pelaksanaan PPDB TA 2020.

Untuk sistim laporan dapat dilakukan via email dengan WhatsApp/Telp/SMS 081261161699 maupun langsung mendatangi Sekretariat DPD Aliansi Indonesia yang di dalamnya tergabung Lembaga Sosial lainnya, yakni DPW PWOINusantara Provinsi Riau, yang berlokasi dijalan Purwodadi Perum. Kopad Blok C.10 RT01/RW20 Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tampan Pekanbaru, Telp. 081261161699 – 082383578484”. tambah Rizal Tanjung.

Menyikapi hal tersebut diatas, Ismail Sarlata selaku Sekretaris Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOINusantara) turut menegaskan, DPW PWOINusantara Provinsi Riau mengingatkan dengan keras untuk Kepala Sekolah dan Panitia Pelaksana PPDB TA. 2020, baik diinstansi Dinas Pendidikan maupun Panitia yang dibentuk dilembaga satuan Pendidikan Menengah Atas atau Kejuruan (SMA/SMK) yang ada di Riau, khususnya di kota Pekanbaru.

“Kami DPW PWOINusantara Riau bersama DPD Aliansi Indonesia Departemen Investigasi Provinsi Riau, minta untuk transparan dalam pelaksanaan PPDB TA 2020 yang saat ini sedang berlangsung, sebagaimana yang telah diamanahkan dalam nomor 44 Tahun 2019 tentang penerimaan Peserta Didik Baru
pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan Pasal 2 ayat (1) poin (b), (c), (d) dan (e), serta Keputusan Kepala Dinas Pendidikan NOMOR: Kpts. 754/2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri seprovinsi Riau Tahun Pelajaran 2020/2021 Bab II. a”. Tegas Ismail Sarlata.

Selain itu Ismail Sarlata mengatakan, akan menyikapi laporan yang diterima dari masyarakat akan dugaan penyimpangan pelaksanaan PPDB TA. 2020/2021, menurut nya laporan yang diberikan berdasarkan bukti-bukti kejanggalan yang akan terjadi.

“Laporan yang akan diterima dari masyarakat, baik ke DPW PWOINusantara dan DPD Aliansi Indonesia akan kita lanjutkan ke Dinas Pendidikan, Gubernur hingga Kementrian, agar dunia Pendidikan di Provinsi Riau khususnya kota Pekanbaru mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah, terutama pada pelaksanaan PPDB TA. 2020/2021 yang diduga banyak terjadi kejanggalan sesuai laporan yang nantinya akan kita terima”. Tegasnya.

Laporan yang diberikan oleh Masyarakat, akan dijamin dan dilindungi identitasnya oleh dua Lembaga yakni: DPW PWOINusantara dan DPD Aliansi Indonesia Provinsi Riau yang mengawasi pelaksanaan PPDB TA. 2020/2021 sebagai Sosial Kontrol.

Untuk laporan kepada DPW PWOINusantara Riau, dapat disampaikan melalui SMS/WhatsApp 081977998771.

Rilis: DPW PWOINusantara Riau.
Editor: GP2.