Pendaftaran Ulang MTsN 1 Bengkalis, Calon Siswa Di Minta Bawa Struk Transfer Pembayaran Seragam

BENGKALIS – Penerimaan murid baru tahun pelajaran 2020/2021, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Bengkalis yang beralamat dijalan H.R. Soebrantas Wonosari Bengkalis, dan telah memasuki tahap pendaftaran ulang mulai sejak hari senin 15 Juni hingga kamis 18 Juni 2020, dikeluhkan oleh beberapa wali murid, Rabu (16/6/2020).

Pasalnya, dalam pengumuman pendaftaran ulang tersebut ditetapkan 14 poin pensyaratan yang harus di lengkapi calon siswa, yang mana menjadi poin petama dari 14 syarat tersebut adalah, membawa struk rekening bukti pembayaran seragam dari bank.

“Membawa bukti struk transfer seragam perlengkapan siswa baru, Putra Rp.1.630.000,- dan Putri Rp.1.705.000,- ke rekening Bank BRI simpedes dengan nomor rekening (002) 018901004160539 atas nama Masyukri”. Ujar orang tua murid inisial SI.

Keluhan serupa juga disampaikan orang tua murid lainnya berinisial DI, ketika dijumpai awak media mengatakan, pendaftaran ulang ini sangat memberatkan karena harus membayar lunas seragam perlengkapan siswa.

“Untuk melunasi ini ada yang harus meminjam sejumlah uang ke keluarga terdekat agar bisa memenuhi persyaratan pendaftaran ulang itu”, Imbuh DI.

Terkait pendaftaran ulang yang mencantumkan, harus menunjukan bukti struk transfer pakaian perlengkapan siswa baru pada persyaratan pertama daftar ulang, kepala sekolah MTsN 1 Bengkalis, Yusnanto mengatakan item tersebut berdasarkan hasil rapat bersama pihak Komite sekolah.

“Pada dasarnya, edaran itu hanya persyaratan daftar ulang, masalah item itu karena persyaratannya pakai baju seragam kita rapat yang disepakati, artinya apa hasil edaran itu dari rapat komite”. Kata Yusnanto menjelaskan.

Namun keterangan itu terkesan berbeda dengan apa yang disampaikan Ketua komite sekolah tersebut, Abdul Vattah kepada awak media Selasa 16 Juni, mengungkapkan, tidak dibunyikan pada dasarnya harus melunasi pembayaran seragam itu, dan dikatakannya pihak komite juga memahami kondisi saat ini.

“Tidak dibunyikan, Pado dasarnyo harus dilunasi, kalau ado yang mohon diangsur, akan dicarikan solusi. Komite sangat memahami hal ini. Untuk itu dibangun kerjasama dengan koperasi sekolah untuk penyediaan seragam dengan harga semurah mungkin”. terangnya.

Sementara itu, masalah ini juga menjadi lirikan ketua LSM Fortaran Kabupaten Bengkalis, menurut Edi Suparno, ditengah kondisi perekonomian masyarakat yang serba sulit seperti ini, diharapkan pihak sekolah memberikan pertimbangan dengan melakukan system angsuran atau lainnya.

“Dalam kondisi covid 19 sekarang ini yang mana tidak stabil nya perekonomian masyarakat, kira nya pihak sekolah memberikan kelonggaran bagi murid yang orang tua nya kurang mampu dengan cara mencicil, dan lagian proses belajar mengajar belum juga jelas pasti kapan pelaksanaan nya. Juga masalah harga tolong untuk ditekan seminim-minim nya, jangan pihak sekolah mencari keuntungan dalam kesusahan sekarang ini”. Sebut Edi Suparno. **(ep)