Di Duga Lakukan Kutipan Pada Penerima Bantuan PKH, Koordinator Katakan Itu Iuran

MERANTI – Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Telaga Baru Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, jelaskan adanya kutipan dari pendamping PKH yang bertugas didesa, terhadap  penerima manfaat, merupakan dana kosumsi pertemuan kelompok yang telah disepakati.

Dijelaskan Helmi Hadi selaku koordinator PKH desa tersebut, terkait adanya pertanyaan anggota kelompok bahwa yang dilakukan pendamping didesa itu merupakan iuran kosumsi pada setiap pertemuan.

“Itu bukan kutipan, melainkan iuran sebagai pemenuhan kebutuhan kosunsi pada setiap kali pertemuan”. Ujar Helmi Hadi, Jum’at (5/6/2020).

Menurutnya lagi, adanya kata-kata kutipan dari anggota kelompok, dapat dikatakan salah dalam menerima dan menyampaikan informasi, karena iuran tersebut juga dilakukan dengan cara sukarela.

“Kutipan itu hanya salah penyampaian informasi, itu namanya iuran kelompok, yang mana digunakan untuk beli air dan snack sa’at ada rapat, dan kenapa dilakukan setelah pertemuan, itu karena memudahkan penerima manfaat”. Tambahnya.

Hal itu juga dibenarkan oleh salah seorang anggota kelompok lain yang enggan disebutkan identitasnya, bahwa pada setiap pertemuan yang dilaksanakan dirumah anggota, mereka melakukan iuran sebagai pemenuhan kebutuhan kosumsi.

“Setiap pertemuan kami dihidangkan kue dan minuman, dan itu diadakan berdasarkan iuran sesame anggota, dan dilakukan secara bergiliran ke setiap rumah anggota, tentang waktu iuran memang kami minta setelah pertemuan baru dikumpulkan, sebab sebelum pertemuan jelas kami belum ada uang”. Ucapnya.

Terkait kejadian ini, koordinator PKH desa tersebut, ketika kembali dikonfirmasi Gopesisir.com, megatakan, akan segera melakukan rapat bersama warga penerima manfaat untuk mengklarifikasi yang disebutnya iuran itu.

Dalam waktu dekat kita akan laksanakan musyawarah ulang terkait kebutuhan kosumsi pada setiap pertemuan, hal ini supaya tidak terjadi salah dalam penafsiran pada sebuah penyampaian.

“Iuran tersebut sebelumnya sudah disepakati dan disetujui penerima manfaat, namun menghindari dugaan-dugaan miring dikalangan penerima manfaat, maka akan kita lakukan musyawarah ulang, apakah kosumsi setiap pertemuan perlu diadakan ataupun sebaliknya”. Pungkas Helmi Hadi. **(Red).