MERANTI – Masyarakat Desa Bungur Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti, kesalkan atas sejumlah pembangunan semenisasi jalan didesanya yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2020, dikerjakan dengan asal-asalan, pasalnya jalan yang baru saja selesai dikerjakan, terlihat sudah rusak dibeberapa bagian.
Sebagai mana diungkapkan oleh warga setempat yang minta identitasnya tidak disebutkan, tentang kerusakan pembangunan jalan Kuala Parit yang menelan biaya sebesar Rp. 133.532.300, didusun IV, dengan volume 300m x 1,5m x 0,1m, karena pola adukan bahan material semen, pasir dan kerikil pada kegiatan pekerjaan tersebut diduga tidak menggunakan perbandingan sesuai standart SNI.
“Jujur bang saya sebagai warga Bungur sangat menyesali atas pengerjaan jalan Kuala Parit tersebut, karna ketika pengerjaan tidak menggunakan acuan sesuai ketentuan, selain itu pengadukannya juga menggunakan air asin dan mengaduknya saat hari hujan, makanya jalan yang baru berusia tiga bulan itu sudah hancur”. Kata warga itu, Kamis (4/6/2020).
Dikatakannya lagi, selain jalan Kuala Parit, kejadian yang sama juga terjadi pada pengerjaan jalan Merdeka, dengan biaya sebesar 192.750.900, dan volumenya 825m x 0,8m x 0,1m, yang juga baru selesai dikerjakan, namun minyak aspalnya sudah terkelupas.
“Tidak hanya jalan Kuala parit, ada juga pembangunan jalan Merdeka yang baru diselesaikan pengerjaannya tiga bulan lalu, namun minyak aspalnya sudah terpisah dari ruas jalan, dan jalan tersebut juga banyak yang sudah retak, masa… jalan baru selesai dikerjakan, minyak aspalnya sudah terkelupas semua”. Tambah warga tersebut.
Tidak sampai disitu, dijelaskannya lagi tentang pembangunan lainnya sebelum ini yang dinilai tidak sesuai dengan anggaran, seperti pembangunan 2 unit Gapura Desa tahun 2019, yang dianggarkan dengan biaya sebesar 41.907.800 Rupiah per-unit.
“Tahun 2019 lalu pemerintah desa mengabarkan membangun dua buah gapura dengan biaya 41.907.800 Rupiah per-unit, namun hingga detik ini hanya satu gapura saja yang dapat terlihat oleh mata”. ungkapnya.
Sayangnya, terkait kejadian ini Kepala Dusun IV, Heri Feri ketika dikonfirmasi awak media ini enggan memberikan komentarnya, dia menyarankan agar melakukan konfirmasi langsung kekades.
“Sebaiknya bapak tanya langsung saja ke kades pak, karna beliau yang lebih tau semuanya, kita disini hanya mengawasi saja”. kata Heri
Kepala Desa Bungur ketika dikonfirmasi, mengakui kerusakan pada jalan Kuala Parit tersebut, menurutnya hal itu akan diperbaiki dengan segera. Namun untuk jalan Merdeka, Muhammad Ali mengatakan, tidak lengketnya minyak aspal pada ruas jalan tersebut, karna selama masa pengerjaannya dilewati warga.
“Akan kita perbaiki dengan segera pak, jalan yang hancur tersebut karna tanah dasarnya lembut makanya hancur, dan mengenai pengerjaan dicor dengan menggunakan air asin itu tidak benar pak, cuma pekerja mengambil air diparit itu saat air surut dan rasanya tawar, namun ketika air pasang air masin memang tetap masuk dalam parit tersebut. Dan mengenahi jalan merdeka yang minyak aspal nya terpisah itu karna dilewati warga saat pekerja menyiram pada ruas jalan makanya minyak aspalnya terpisah”. Terang Kades
Terkait adanya pembangunan 2 buah Gapura pada tahun 2019, Muhammad Ali membantah, menurutnya pihak pemerintah Desa hanya membangun 1 Gapura.
“Itu tidak benar, kita hanya membuat satu unit gapura saja, lagian kalau kita buat sebanyak dua unit dana dari mana mau kita pakai”. Kata Muhammad Ali.
Menanggapi hasil investigasi ini, Ketua DPC PWRI-B (Perkumpulan Wartawan Republik Indonesia Bersatu), Nurul Fadli mengatakan, pihaknya akan menjalankan pungsi kontrol sosial sesuai dengan hasil investigasi dan aduan masyarakat, bila hal tersebut diduga kuat adanya penyalah gunaan anggaran, persoalan ini akan dilanjutkan ke Penegak Hukum, dalam hal ini pihak Kejaksaan.
“Dalam menjalankan peran serta sebagai sosial kontrol, kita akan melimpahkan temuan ini kepihak Kejaksaan, selanjuttnya pihak kejaksaanlah yang menentukan apakah ada kerugian negara ataupun sebaliknya. Kita juga akan melakukan pemantauan dan pendampingan dalam penyidikan yang dilaksanakan, hal itu menghindari adanya beberapa hal yang akhirnya berdampak pada kerugian Negara”.
Laporan by: Syahrul
Editor: Gp2.