Pelanggan PLN Diminta Lakukan Konsultasi Langsung, Bila Ada Lonjakan TDL

MERANTI – Tidak ada perobahan pada Tarif Daya Listrik (TDL), sehingga menyebabkan lonjakan pembayaran tagihan rekening listrik di PT. PLN Rayon Selat panjang, melainkan karena Fluktuasi tagihan pembacaan meteran selama covid-19 ini berbeda dari biasanya.

Demikian dikatakan Manager PT. PLN Rayon Selat panjang, Feriza Syukri kepada Gopesisir.com, terkait keluhan beberapa pelanggan tentang adanya lonjakan yang signifikan pada resi pembayarannya.

“Tidak ada kenaikan pada TDL, melainkan yang terjadi Fluktuasi harga karna pembacaan meteran melalui pembacaan rata-rata dari pemakaian 3 bulan terakhir, jadi saat setelah di-cek langsung kelapangan, menyesuaikan dengan stand meteran ada banyak kelebihan pemakaian dari yang kita prediksi rata-rata pemakaian selama 3 bulan sebelumnya”. Jelas Feriza, Sabtu (6/6/2020).

Selain itu, Feriza juga menjelaskan bahwa pada bulan April, petugas pencatat meter tidak turun langsung ke lapangan, hal itu dikarenakan penerapan program social distancing sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga terjadi pencatatan mandiri oleh pelanggan, namun hasilnya tidak Efektif.

“Disebabkan hal itu jumlah tagihannya terasa menjadi naik dibulan ini, karena menyesuaikan daya real yang terpakai”. Tambah Feriza.

Terakhir dia juga menambahkan pihak PLN akan tetap mengatasi kejadian ini, menurutnya selain itu pihak PLN juga menawarkan solusi kepada pelanggan, yaitu dengan melakukan konsultasi langsung kekantor PLN Rayon Selatpanjang, dengan membawa beberapa kelengkapan dokumennya sebagai bukti.

“Namun jika ada pelanggan mengalami lonjakan tagihan tarif terlalu tinggi agar datang ke kantor PLN membawa bukti agar di lakukan verifikasi”. tegas Feriza. **(Ibrahim)

Editor: Gp2.