BENGKALIS – Beredar duplikasi surat Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Bengkalis Nomor: 440/DISKES-YANKES/2020/963, bersipat “penting” yang ditandatangani Kadis Kesehatan Ersan Saputra TH, tertanggal 13 Mei 2020, ditujukan kepada Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis, Rabu malam 13 Mei 2020, melalui aplikasi layanan berbagi pesan WhatsApp (WA),
Surat yang melaporkan penutupan sementara pelayanan kesehatan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, menjelaskan telah dilaksanakan rapid test Covid-19 terhadap 58 (lima puluh delapan) orang pegawai di UPT Puskesmas Lubuk Muda dengan hasil 34 orang atau 58,62 persen reaktif.
Berdasarkan hasil rapid test itu, maka ke-34 orang pegawai UPT Pukesmas Lubuk Muda dilakukan karantina terpadu di UPT Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), yang kemudian kepada ke-34 pegawai tersebut juga akan segera dilakukan pengambilan swab untuk penentuan diagnostik.
Sehubungan dengan terbatasnya tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan, maka untuk sementara pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Lubuk Muda dihentikan sampai keluarnya hasil swab untuk ke-34 pegawai dimaksud.
Namun demikian, penghentian sementara pelayanan kesehatan tersebut, dikecualikan untuk pelayanan persalinan normal.
Sedangkan untuk pelayanan kesehatan lainnya dialihkan ke UPT Puskesmas terdekat, yakni, UPT Puskesmas Sungai Pakning (Kecamatan Bukit Batu), dan UPT Puskesmas Sadar Jaya (Kecamatan Siak Kecil).
Meskipun surat yang beredar tersebut belum dilengkapi dengan stempel Kepala Dinas Kesehatan, namun Ersan membenarkan hal itu, sebagaimana disampaikannya usai mengikuti rapat persiapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan di Wisma daerah Sri Mahkota, Rabu malam (13/5/2020).
“Memang demikian. Karena 34 dari 58 pegawai di UPT Puskesmas Lubuk Muda hasil rapid test-nya reaktif, pelayanan di sana kita hentikan sementara, untuk mengindari terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama (penularan Covid-19). Kita harap masyarakat dapat memakluminya”. jelas dan harap Ersan.
Didalam rapat yang diikuti seluruh anggota Forkopimda Bengkalis, dan dipimpin langsung oleh Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY, Kadiskes menjelaskan, 34 pegawai UPT Puskesmas Lubuk Muda itu, saat ini sudah berada di UPT Balai PSDM BKKP di jalan Kelapapati Darat, Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis untuk menjalani karantina mandiri.
“Semuanya sudah tiba di UPT Balai PSDM BKKP Rabu malam, sekitar pukul 20.00 WIB” ujar Ersan didampingi Kadis Perhubungan Djoko Edy Imhar. **(Ep).
Editor: Gp2.