Anggota DPR RI, Netty Sosialisasikan Pentingnya Ketahanan Keluarga

INDRAMAYU – Dalam rangka silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi, Dr. Hj. Netty Prasetiyani, M.Si., Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Komisi IX, gelar sosialisasi dalam silaturahmi dengan para tokoh perempuan Indramayu, Minggu (8/3/2020).

Adapun topik utama sosialisasi dalam pertemuan yang dilakukan dirumah makan Sekar Wangi itu adalah terkait dengan keluarga, kesehatan, dan pembangunan. Menurutnya hal ini penting dilakukan, mengingat perempuan merupakan sosok yang concern dalam pendampingan keluarga.

“Silaturahmi ini penting untuk dilakukan mengingat tokoh perempuan yang hadir ini merupakan orang yang concern dalam pendampingan masyarakat, terutama ketahanan keluarga. Apalagi beberapa hari terakhir, kita digegerkan oleh peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seorang remaja perempuan berusia 15 tahun kepada seorang anak berusia 5 tahun, benar-benar memilukan”. ujar Netty.

Dikatakan Netty lagi, pelaku hal tersebut mengakui terinspirasi oleh film horor yang ditontonnya, dan merasa puas setelah melakukan tindakan keji tersebut, kemudian menyerahkan diri ke polisi pada esok harinya, pelaku juga diketahui sebagai sosok yang cerdas dan gemar menuangkan ide dan perasaan dalam gambar dan tulisan.

“Kejadian ini menjadi alarm bagi kita semua, terlebih lagi keluarga. Anomali yang terjadi di masyarakat, muara awalnya pasti dari keluarga. Pengawasan orang tua dan pengasuhan keluarga menjadi penting. Tokoh perempuan Indramayu harus mengaktivasi masyarakat agar dapat mendeteksi permasalahan anak dan keluarga sejak dini sehingga kejahatan dapat dicegah”. ucap Legislator asal Cirebon dan Indramayu itu.

Menurutnya lagi, ketahanan keluarga merupakan pondasi ketahanan nasional yang harus kokoh, agar dapat menangkal ancaman, tantangan, hambatan dan ganggguan yang dapat terjadi. baik itu berasal dari dalam keluarga maupun sebaliknya. Perlu kolaborasi yang baik, tidak hanya masyarakat dan pemerintah, tapi juga di dalam keluarga.

“Filosofis lahirnya Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga ini adalah, bahwa keluarga merupakan institusi sentral dan agung yang harus mendapatkan perlindungan dan fasilitas dari Negara. Tanggung jawab Negara ini menjamin keluarga untuk tumbuh dan berkembang secara optimal dengan segenap potensinya, jadi Negara tidak bisa tinggal diam”. Ungkap Netty, yang sekaligus sebagai Wakil Ketua Fraksi PKS itu.

Lebih jauh dia mengatakan, Indramayu sebagai salah satu Kabupaten terluas di Jawa Barat dan kaya akan potensi, seperti padi, mangga, ikan, garam, minyak bumi, pariwisata dan lainnya. Potensi ini seharusnya dapat menjadi daya ungkit pembangunan di Indramayu.

“Penduduk Indramayu pada tahun 2020 diproyeksikan berjumlah 1.737.624 jiwa, yang tinggal di 318 desa dan kelurahan. Namun, jumlah penduduk miskin di Indramayu tercatat 13,67% dari populasi tahun 2017, Angka Partisipasi Murni di Indramayu juga harus ditingkatkan”. Ucapnya melanjutkan.

Kemudian Netty juga menambahkan, Indramayu termasuk salah satu kabupaten pengirim pekerja migran Indonesia di Jawa Barat. Padahal potensi pembangunan fisik dan manusia di Indramayu sangat luar biasa.

“Saya berharap dengan penguatan fungsi keluarga dan adanya Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga ini dapat mengakselerasi pembangunan keluarga dan pembangunan Indramayu secara keseluruhan”, tutup Netty mengakhiri.

Hal senada juga dikatakan Ketua DPD PKS Kabupaten Indramayu, menurut Tauhid, M.Si. kokohnya suatu negara berasal dari kekokohan keluarga, dan ketahanan suatu keluarga membutuhkan sinergitas yang baik dalam sebuah keluarga.

“Keluarga kan pondasi sebuah Negara, kalau rapuh pondasinya maka akan runtuh bangunannya. Ketahanan keluarga ini tidak hanya menjadi tangggung jawab istri atau ibu saja. Butuh peran dan kontribusi yang sama besarnya dari para suami atau ayah. Sinergi yang baik antara suami dan istri atau ayah dan ibu atau orang tua dan anak-anak, maka ketahanan keluarga dapat terwujud”. Kata Tauhid.

Ketahanan keluarga harus diperkuat dengan kehadiran Negara di dalamnya, misalnya paradigma pembangunan berbasis keluarga, selain itu kehadiran Negara juga dengan membuat produk hukum sebagai dasar dalam pembangunan ketahanan keluarga, yaitu Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga yang sedang dalam pembahasan DPR.

Editor: Gp2