Bongkar Muat Barang Ekspedisi Makan Badan Jalan Sangat Mengganggu

BENGKALIS – Bongkar Muat barang ekspedisi di jalan Wonosari Tengah Bengkalis, Ahad (9/2), memakan bahu dan sampai badan jalan.

Kegiatan bongkar muat ekspedisi ini membuat jalur lalu lintas sedikit terhambat di karenakan sebagian badan jalan di gunakan untuk kegiatan bongkar muat.

Konfirmasi awak media dengan pengusaha ekspedisi Abeng terkait bongkar muat barang yang di lakukan di pinggir jalan, apakah di bolehkan atau dilarang, Abeng mengatkan.

“Soalbdilarang saya tidak tau, Dishub pernah kemari, saya bilang di tertibkan dulu yang di kota-kota (Kota Bengkalis) kamikan di kampung. Polisi juga pernah datang, tertibkan disana dulu barubsaya akan ikut,” tegasnya.

Terkait kegiatan bongkar muat ini, Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP. Hairul Hidayat dengan cepat dan tanggap memerintahkan anggotanya turun ke lapangan.

“Anggota kita sudah ke TKP, Respon cepat dengan adanya laporan masyarakat, parkir kendaraannya yang salah pada saat memuat barang. Dan dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar Kasat, melanjutkan.

“Kendaraan tersebut telah di tindak melalui tilang oleh anggota kami, mohon kepada masyarakat hal seperti jangan di contoh,” ucap kasat via WhaatApp kepada awak media.

Terkait hal ini Kepala Desa Wonosari Suswanto berharap berkaitan degan ini seharusnya jalan umum, mestinya tidak di jadikan tempat parkir mobil, apalagi bongkar muat kalau kami di Pemeritah Desa merasa sangat terganggu dengan aktivitas ini.

“Dinas terkait dapat membuat rambu-rambu atau pelarangan tersebut,” pintanya.

Suswanto yang lebih akrab di panggil Landong menambahkan, untuk pengusaha ekspedisi di Desa Winosari akan kita berikan himbauan terkait hal ini.

Kepala Dinas Perhubungan melalui Kabid Jalan Jefri dikonfirmasi mengatakan, sehubungan dengan bongkar muat yang menggunakan badan jalan pihaknya lagi menyiapkan Perda tentang parkir dan larangan bongkar muat di tepi jalan umum.

Karena sambungnya, berdasarkan Perda itu kita bisa menegur atau memberi sanksi pada pengendara yang tidak mengindahkan Perda tersebut.

“Dan nanti menjelang Perda selesai saya mau konsultasi ke Lantas Polres Bengkalis,” ungkapnya.

Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Komisi II Sanusi, SH., MH terkait hal ini menghimbau kepada masyarakat agar menjaga keselamatan pengguna jalan. Dirinya juga berharap pengendara untuk selalu tertib di jalan raya, terutama parkir dan berhenti dengan tertib di tempat parkir yang di sediakan agar tidak masuk dalam median jalan.

“Mari kita jaga keselamatan kita semua. Gunakan pasilitas negara untuk bersama dan tidak saling merugikan satu sama lainnya,” harapnya.**(ep)