TANJUNGPINANG – Tepat Kamis (30/1/20), bertempat di Restoran The Manabu, terlaksananya MoU antara Pemerintah Kabupaten Lingga dengan BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Pinang tentang pelayanan kesehatan bagi peserta JKN kis PBI (penerima bantuan iur) APBD Lingga tahun 2020.
Perjanjian kerja sama antara Kepala Dinas Kesehatan PPKn Lingga dengan kepala BPJS kesehatan cabang Tanjung Pinang tentang penunjukan puskesmas lanjut sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama bagi peserta JKN kis diwilayah kerja Kecamatan Singkep Pesisir.
Bupati Lingga sangat bersyukur atas MoU tersebut. “Alhamduliah perjanjian kerja sama dengan BPJS kesehatan dapat sama-sama di tandangani untuk menjamin keberlangsungan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat lingga di tahun 2020 ini,” Ujar Awe.
“Semoga masyarakat lingga bila ada yang sakit ataupun untuk lebih meningkatkan kesehatannya bisa memanfaatkan puskesmas dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan. Harapan saya, masyarakat lingga bisa terus sehat, bisa mandiri dan sejahtera kedepannya,” harapnya.
Kepala BPJS kesehatan cabang Tanjungpinang, Agung Utama, SE juga menyampaikan hal yang sama atas terciptanya MoU tersebut. “Alhamdulillah sudah bisa kita tanda tangani bersama, akan ada penyesuaian data pada Bulan Maret mendatang,” ungkapnya.
Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, lanjut Agung, masyarakat kabupaten lingga sudah terjamin kesehatannya karena sudah didaftarkan memalui dinas kesehatan. dengan adanya PKS yang pertama terjaminnya kesehatan masyarakat dan yang kedua tingkat ekonomi karena biaya kesehatan itu sangat tinggi.
“Kalau mereka (Warga) terdaftar sebagai peserta JKN mereka terjamin. Artinya mereka tidak mengeluarkan biaya sendiri. Sesuai arahan pak bupati kita akan update terus data kepesertaan melalui dinas kesehatan sehingga data kepesertaan tervalidasi data-data yang berhak menerima,” paparnya.
Kepala dinas kesehatan melalui kasi Pelayanan Kesehatan (Yankes), Ahmad mudlofir mengatakan, MoU ini wajib ada karena menereskan apa yang telah dilakukan pada tahun 2019.
“Dengan adanya MOU ini kita lebih memvalidasi kepesertaan JKN kis yang ada di kabupaten lingga,” katanya.
Dikarenakan, sambungnya, tahun 2020 kepesertaan JKN kis lebih bervariatif mulai dari PBI APBN, PBI APBD provinsi kepulauan riau, PBI APBD kabupaten lingga, PBPU/PPU, dan segmen mandiri.
“Sampai saat ini kepesertaan yang terdapat sudah mencapai 81 persen, masyarakat lingga tercover dalam asuransi JKN kis dan pada tahun 2020 ada penambahan dari apbd provinsi kepulauan Riau sebanyak 5.305 jiwa,” urainya.
Selain itu, yang baru lagi dalam pertemuan hari ini adalah penunjukan puskesmas lanjut sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama yang ditunjuk sebagai pemberi pelayanan tingkat pertama diwilayah Singkep pesisir.
Puskesmas yang masih menunggu untuk di ikut sertakan dalam pemberi pelayanan kesehatan kepada peserta JKN kis adalah Puskesmas Resang Kecamatan Singkep Selatan yang menunggu hasil kredensialing yang dilakukan oleh BPJS kesehatan seminggu yang lalu.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati lingga H. Alias Wello (Awe), Kepala kantor BPJS kesehatan cabang Tanjung Pinang Agung Utama, Kabid perluasan peserta dan kepatuhan kantor BPJS kesehatan cabang Tanjung pinang, Plt Kepala dinas kesehatan PPKn lingga Samsudi, Kasi Yankes dinas kesehatan PPKn lingga Ahmad Mudlofir.**
Laporan by: ijal