MERANTI – Dalam rangka membahas persoalan percepatan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan serta kesiapan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memfasilitasi pelayanan dokumen kependudukan.
Maka Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, menggandeng Dinas tersebut turut serta dalam Kunjungan Kerja ke Disdukcapil Kota Batam, Kamis (23/1/20).
Kunjungan kerja yang merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengan Mitra Kerja Komisi pada akhir tahun silam, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, H. Kahlid Ali, SE, yang sekaligus Koordinator rombongan itu.
Menurutnya dengan kunker ini diharapkan mendapatkan suatu pembelajaran yang baik untuk dibawa pulang ke Meranti dan diterapkan.
“Diharapkan kunjungan kerja kali ini membawa hasil yang dapat dijadikan sebagai pembelajaran untuk dibawa pulang ke daerah Meranti nantinya. Sehingga kedepan, pelayanan pengurusan dokumen kependudukan di Kabupaten Kepulauan Meranti semakin lebih baik,” ujar Politisi PDIP itu.
Dilanjutkan Khalid lagi, hal ini mengingat pelayanan pengurusan dokumen kependudukan di Kepulauan Meranti yang sering dihadapkan dengan berbagai Persoalan yang rumit.
“Bagi penduduk yang memasuki usia wajib KTP, diupayakan tidak lagi menemui persoalan-persoalan yang rumit dalam pengurusannya, supaya mereka bisa mengunakan hak politiknya pada perhelatan Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti ditahun ini,” paparnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Komisi I, menurut Fauzi Hasan dalam menghadapi Pilkada tahun 2020 ini, perlu diambil pembelajaran dari Disdukcapil Kota Batam dalam memfasilitasi pelayanan pengurusan dokumen kependudukan kepada masyarakat wajib KTP.
Berbagai trobosan dan beberapa kebijakan Disdukcapil Kota Batam terkait pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil dalam menghadapi Pemilu tahun 2019 kemarin lanjutnya, patut kita pelajari.
Mereka dengan jumlah penduduk yang sangat banyak dibandingkan dengan Kabupaten Kepulauan Meranti, namun memiliki kondisi geografis yang sama yaitu sama-sama berbatasan langsung dengan negara lain.
Tentu saja, sambungnya, berdampak pada beraneka ragam persoalan kependudukan dan pencatatan sipil yang dihadapi dan diselesaikan oleh Disdukcapil Kota Batam. Sehingga menarik untuk diambil pelajaran,” kata Fauzi.
Selain itu materi yang menjadi pembahasan dalam kunjungan kerja tersebut, adalah pembahasan terkait sistem pelayanan pengurusan dokumen kependudukan secara online, singkronisasi data KPU dengan Disdukcapil terkait jumlah penduduk wajib KTP.
Atau penduduk yang sudah bisa menyalurkan hak politik, persoalan Anggaran dan penempatan SDM di Disdukcapil.
Tidak sampai disitu, pembahasan juga berlanjut hingga menanyakan ada atau tidaknya kebutuhan regulasi yang akan diajukan seperti Ranperda dan lain sebagainya terkait pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil.
Serta percepatan waktu pelayanan Pengurusan Dokumen Kependudukan, hingga bagaimana Disdukcapil Kota Batam dalam menghadapi dan mengatasi berbagai persoalan kependudukan dan pencatatan sipil yang kompleks.
Adapun rombongan Kunker dari Kepulauan Meranti adalah Pauzi, SE. Selaku Ketua Komisi I, Boby Haryadi sebagai Wakil Ketua Komisi I dan Al Amin A, S.Pd, sebagai Sekretaris Komisi I. Turut serta pula Muhammad Khozin, MA., Auzir, Khosairi, S.Hi., M.Pd.i, Dedi Putra, S.Hi, Dr. M. Tartib, SH., M.Si, dan Darsini, S.M sebagai Anggota Komisi I yang juga didampingi oleh Kabag Risalah dan Persidangan, Kasubbag, serta staff dilingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sedangkan dari Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti, Hadir Drs. Haryandi selaku Kadisdukcapil beserta salah seorang Kabid di Disdukcapil yang turut mendampingi.** (Adv).
Laporan by: Noeradi
Editor by: Mmd